Suara.com - Koalisi Pemantau Bansos DKI Jakarta melaporkan sejumlah temuan ke Ombudsman Republik Indonesia, Selasa (21/7/2020), mengenai bantuan sosial di masa pandemi Covid-19 di Jakarta yang bermasalah.
Pelaporan Koalisi yang diwakili oleh Dika Muhammad, Sekjen Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) dan Ari Nurman, Peneliti Inisiatif berlangsung secara online.
Dika menyoroti banyaknya pengaduan terkait Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) saldo 0, KPM PKH yang tidak mendapatkan kartu BPNT (sembako), dan isi paket bansos yang tidak sesuai.
"Laporan terkait isu-isu ini yang masuk dari masyarakat ke ke Posko Informasi dan Pengaduan yang didirikan oleh SPRI totalnya berjumlah 461 pengaduan dari 16 kelurahan," kata Dika dalam audiensi.
Baca Juga: Ombudsman Sebut Dwifungsi Polri Tak Pernah Dimaknai Politis
Dia menjelaskan, mayoritas pengadu (80 persen) adalah perempuan dan merupakan KPM-BPNT. Para pelapor mengadukan tidak terisinya saldo, atau saldo 0 di Kartu BPNT milik mereka dan telah terjadi sejak Maret 2020.
Beberapa laporan yang masuk bahkan menyampaikan saldo 0 atau nol sudah terjadi sejak tahun 2017, mereka hanya dapat mengakses satu kali. Sebagian di antara mereka pernah melapor kepada TKSK atau pendamping, akan tetapi tidak mendapat solusi atas persoalan yang mereka alami.
Saat ini, mayoritas keluarga penerima manfaat yang melapor pada Koalisi, masih dalam taraf hidup miskin.
"Akibat saldo 0 yang mereka miliki di masa krisis Covid-19 ini, mereka tidak dapat mengakses bantuan pangan sama sekali. Dan tidak mendapatkan kompensasi atau bantuan sosial apapun dari pemerintah," ujarnya.
Perwakilan Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih menyambut positif laporan dari masyarakat tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti laporan yang masuk. Ombudsman akan memanggil Kementerian Sosial untuk bertanya terkait saldo 0 ini.
Baca Juga: Kasus Dana Covid-19, Sejumlah Pejabat Pemkot Medan Diperiksa Kejaksaan
Ombudsman juga meminta Koalisi untuk bisa memberikan data by name by address, termasuk nomor KTP para pelapor agar bisa diselesaikan satu persatu kasus terkait saldo BPNT 0 ini.
"Apapun kekeliruan yang terjadi, jika dia memang secara kriteria berhak, maka hal tersebut harus diselesaikan," kata Alamsyah.
Nilai bantuan yang diterima masyarakat 2 kali lebih sedikit dari yang dijanjikan pemerintah. Selain melaporkan tentang banyaknya penerima manfaat BPNT yang saldonya nihil, koalisi ini juga melaporkan ketidaksesuain nilai bantuan sosial yang diterima masyarakat, dibandingkan informasi yang disampaikan pemerintah.
Dari dua kali monitoring yang dilakukan koalisi pada periode April-Juni 2020, ditemukan mayoritas responden, sekitar 30 persen menganggap nilai bantuan yang diberikan pemerintah tiap 2 minggu sekali, jika dirupiahkan hanyalah sekitar Rp150 ribu. Nilai ini dua kali lebih kecil daripada informasi yang diterima oleh masyarakat, yaitu Rp.300 per 2 minggu. Bahkan ada sekitar 27 persen responden lainnya yang menganggap nilai bantuannya sekitar Rp51 ribu-Rp100 ribu.
Arie Nurman, mewakili koalisi juga menyampaikan jika mayoritas responden mengaku bantuan sosial yang didapat hanya dapat memenuhi 1 minggu kebutuhan rumah tangga mereka. Sedangkan dari jenis bantuan yang diterima, Indomie, beras, mie instan, dan minyak goreng adalah bantuan yang paling banyak diterima.
"Jenis bantuan ini belum sesuai dan efisien untuk menaikan daya tahan tubuh masyarakat di tengah Pandemi Covid-19."