"Apapun kekeliruan yang terjadi, jika dia memang secara kriteria berhak, maka hal tersebut harus diselesaikan," kata Alamsyah.
Nilai bantuan yang diterima masyarakat 2 kali lebih sedikit dari yang dijanjikan pemerintah. Selain melaporkan tentang banyaknya penerima manfaat BPNT yang saldonya nihil, koalisi ini juga melaporkan ketidaksesuain nilai bantuan sosial yang diterima masyarakat, dibandingkan informasi yang disampaikan pemerintah.
Dari dua kali monitoring yang dilakukan koalisi pada periode April-Juni 2020, ditemukan mayoritas responden, sekitar 30 persen menganggap nilai bantuan yang diberikan pemerintah tiap 2 minggu sekali, jika dirupiahkan hanyalah sekitar Rp150 ribu. Nilai ini dua kali lebih kecil daripada informasi yang diterima oleh masyarakat, yaitu Rp.300 per 2 minggu. Bahkan ada sekitar 27 persen responden lainnya yang menganggap nilai bantuannya sekitar Rp51 ribu-Rp100 ribu.
Arie Nurman, mewakili koalisi juga menyampaikan jika mayoritas responden mengaku bantuan sosial yang didapat hanya dapat memenuhi 1 minggu kebutuhan rumah tangga mereka. Sedangkan dari jenis bantuan yang diterima, Indomie, beras, mie instan, dan minyak goreng adalah bantuan yang paling banyak diterima.
Baca Juga: Ombudsman Sebut Dwifungsi Polri Tak Pernah Dimaknai Politis
"Jenis bantuan ini belum sesuai dan efisien untuk menaikan daya tahan tubuh masyarakat di tengah Pandemi Covid-19."