Saldo Bantuan Corona Nol, Ratusan Warga DKI Mengadu ke Ombudsman RI

Selasa, 21 Juli 2020 | 13:42 WIB
Saldo Bantuan Corona Nol, Ratusan Warga DKI Mengadu ke Ombudsman RI
Gedung Ombudsman RI di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koalisi Pemantau Bansos DKI Jakarta melaporkan sejumlah temuan ke Ombudsman Republik Indonesia, Selasa (21/7/2020), mengenai bantuan sosial di masa pandemi Covid-19 di Jakarta yang bermasalah. 

Pelaporan Koalisi yang diwakili oleh Dika Muhammad, Sekjen Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) dan Ari Nurman, Peneliti Inisiatif berlangsung secara online.

Dika menyoroti banyaknya pengaduan terkait Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) saldo 0, KPM PKH yang tidak mendapatkan kartu BPNT (sembako), dan isi paket bansos yang tidak sesuai.

"Laporan terkait isu-isu ini yang masuk dari masyarakat ke ke Posko Informasi dan Pengaduan yang didirikan oleh SPRI totalnya berjumlah 461 pengaduan dari 16 kelurahan," kata Dika dalam audiensi.

Baca Juga: Ombudsman Sebut Dwifungsi Polri Tak Pernah Dimaknai Politis

Dia menjelaskan, mayoritas pengadu (80 persen) adalah perempuan dan merupakan KPM-BPNT. Para pelapor mengadukan tidak terisinya saldo, atau saldo 0 di Kartu BPNT milik mereka dan telah terjadi sejak Maret 2020.

Beberapa laporan yang masuk bahkan menyampaikan saldo 0 atau nol sudah terjadi sejak tahun 2017, mereka hanya dapat mengakses satu kali. Sebagian di antara mereka pernah melapor kepada TKSK atau pendamping, akan tetapi tidak mendapat solusi atas persoalan yang mereka alami.

Saat ini, mayoritas keluarga penerima manfaat yang melapor pada Koalisi, masih dalam taraf hidup miskin.

"Akibat saldo 0 yang mereka miliki di masa krisis Covid-19 ini, mereka tidak dapat mengakses bantuan pangan sama sekali. Dan tidak mendapatkan kompensasi atau bantuan sosial apapun dari pemerintah," ujarnya.

Perwakilan Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih menyambut positif laporan dari masyarakat tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti laporan yang masuk. Ombudsman akan memanggil Kementerian Sosial untuk bertanya terkait saldo 0 ini.

Baca Juga: Kasus Dana Covid-19, Sejumlah Pejabat Pemkot Medan Diperiksa Kejaksaan

Ombudsman juga meminta Koalisi untuk bisa memberikan data by name by address, termasuk nomor KTP para pelapor agar bisa diselesaikan satu persatu kasus terkait saldo BPNT 0 ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI