Suara.com - Barang-barang bantuan untuk korban banjir bandang di Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, banyak yang berserakan. Diduga bantuan yang kebanyakan pakaian itu dibuang.
Dari video yang beredar di salah satu grup instagram @makasar_info, terlihat dengan jelas banyak bantuan sosial seperti pakaian layak pakai yang masih berhamburan di semak-semak.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Luwu Utara Muslim Muhtar membantah adanya pembuangan bantuan sosial untuk para korban banjir bandang di Luwu Utara, Sulsel.
"Nggak ada yang dibuang, masa ada bantuan mau dibuang nggak. Mungkin belum diambil. Yang diambil sekarang ini utamanya kebutuhan pokok untuk menyambung hidup," kata Muslim kepada Suara.com saat dikonfirmasi, Selasa (21/7/2020).
Baca Juga: Kian Bertambah, Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Utara Jadi 38 Orang
Menurut Muslim, meski pun ada bantuan sosial berupa pakaian-pakaian bekas layak pakai yang belum diambil masyarakat pengungsi di lokasi terdampak, dikarenakan mungkin terlalu belum dibutuhkan.
"Yang dibutuhkan masyarakat pengungsi sekarang ini adalah kebutuhan pokok begitu," kata dia.
"Kebutuhan pokok seperti beras, makanan dan kebutuhan pokok lainya untuk menyambung hidup," Muslim menambahkan.
Diketahui, banjir bandang di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan terjadi pada, Senin (13/7/2020) waktu setempat.
Dari kejadian ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menetapkan status tanggap darurat selama 30 hari, mulai dari 14 Juli hingga 12 Agustus 2020.
Baca Juga: Alih Fungsi Lahan jadi Biang Kerok Banjir Bandang di Luwu Utara
Ada beberapa korban yang sudah berhasil ditemukan. Memasuki hari ketujuh pencarian, dikabarkan korban jiwa yang ditemukan di lokasi terdampak sudah mencapai 38 orang.
"Selamat 1543 orang, meninggal dunia 38 orang, dan dalam pencarian 11 orang," kata Mustari melalui keterangan tertulisnya, Minggu (19/7/2020) lalu.
Dari sejumlah korban banjir yang telah berhasil ditemukan, katanya, masih ada yang belum diketahui identitasnya.
"6 orang yang belum teridentifikasi masih menunggu dari Tim DVI Polri," terangnya.
Meski telah memenuhi prosedur pencarian, namun waktu pencarian korban banjir bandang di Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, akan diperpanjang selama tiga hari kedepan.
Alasan, penambahan waktu pencarian ini dikarena masih ada belasan korban banjir yang belum ditemukan.
"Sesuai dengan prosedur tujuh hari, namun dilihat di lokasi masih ada belasan orang dalam pencarian. Sehingga pemerintah setempat dan bupati meminta Basarnas menambah waktu pencarian tiga hari kedepan," tutup Mustari.
Kontributor : Muhammad Aidil