Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut Indonesia menargetkan pengurangan Tuberclosis (TBC) pada tahun 2030.
"Kita memiliki target untuk pengurangan Tubercolosis pada tahun 2030, ini menuju ke bebas Tubercolosis," ujar Jokowi dalam Rapat Terbatas tentang Percepatan Eliminasi Tuberkulosis (TBC) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/7/2020).
Karena itu, dirinya meminta jajarannya memperhatikan beberapa hal untuk mencapai target agar Indonesia bisa bebas TBC di tahun 2030.
Pertama yakni melakukan pelacakan agresif seperti Covid-19. Kata dia pelacakan penderita TBC juga bisa dilakukan bersama dengan tes Covid-19.
Baca Juga: Jokowi: Penderita TBC di Indonesia Ketiga Tertinggi di Dunia
"Saya kira seperti yang kita lakukan sekarang ini, kita sudah memiliki model untuk Covid-19 yaitu pelacakan segara agresif untuk menemukan dimana mereka, harus dilakukan. Ini mungkin kita nebeng Covid ini, kita juga lacak yang TBC," ucap dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut bahwa ada 845 ribu penduduk penderita TBC dan baru 562 ribu ternotifikasi.
"Kita harus tahu bahwa ada 845 (ribu) penduduk penderita TBC dan yang ternotifikasi baru 562 ribu sehingga yang belum terlaporkan masih kurang lebih 33 persen. Ini hati-hati," ucap Jokowi.
Kemudian kedua, yakni pelayananan diagnostik dan pengobatan TBC harus tetap berlangsung dan diobati hingga sembuh.
Selanjutnya memastikan ketersediaan obat-obatan. Bahkan jika dibutuhkan, bisa segera diterbitkan Peraturan Presiden ataupun Peraturan Menteri.
Baca Juga: TBC Bunuh 13 Orang Indonesia Dalam Sejam, Lebih Parah dari Covid-19?
"Mulai stok obat-obatan juga dipastikan harus tersedia dan kalau perlu memang butuh perpres atau permen segera terbitkan sehingga risk kita sejak awal, temukan, obati dan sembuh itu betul-betul bisa kita laksanakan. Seperti saya kira yang kita kerjakan terhadap covid ini kita copy untuk TBC. Jelas ini juga menjadi konsen kita untuk menyelesaikan," Jokowi menjelaskan.
Adapun yang ketiga, Jokowi meminta jajarannya melakukan upaya pencegahan preventif dan promotif untuk mengatasi TBC.
Ia menginginkan upaya pencegahan tersebut harus betul-betul dilakukan di lintas sektor termasuk dari sisi infrastruktur.
Pasalnya kata dia, upaya pencegahan bukan hanya dilakukan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial, melainkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
"Semuanya harus dikerjakan terutama untuk tempat tinggal atau rumah yang lembab, kurang cahaya matahari tanpa ventilasi. Terutama ini tempat-tempat yang padat, ini perlu kepadatan lingkungan ini betul-betul sangat berpengaruh terhadap penularan antar individu. Sehingga ini bukan hanya di kementerian kesehatan, bukan hanya kementrian sosial tapi juga Kementerian PUPR juga harus dilibatkan di dalam pengurangan TBC ini," katanya menambahkan.