Suara.com - Sebanyak ratusan pekerja sektor usaha hiburan seperti terapis pijat, pekerja karaoke, hingga diskotek melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/7/2020).
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi sejumlah massa mulai berdatangan ke depan kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sejak pukul 09.50 WIB.
Tampak mereka datang dengan berbagai atribut seperti poster hingga bentangan spanduk panjang bertuliskan protes mengenai kebijakan penutupan tempatnya bekerja selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Mayoritas dari mereka terlihat kompak mengenakan pakaian serba putih. Beberapa orang dari atas mobil komando mulai melakukan orasi untuk menyampaikan aspirasinya.
Baca Juga: DPRD Minta Anies Jangan Hanya Subsidi Uang Pangkal Sekolah Swasta
Sementara itu, hingga kini Suara.com belum mendapatkan konfirmasi berapa jumlah personel pengamanan dari kepolisian yang diterjunkan untuk mengawal aksi ini.
Terlihat massa sudah hampir membanjiri jalan Merdeka Selatan depan gedung Balai Kota DKI. Adapun arus lalu lintas terlihat tersendat.
Unjuk rasa yang digelar ini untuk memprotes kebijakan penutupan tempatnya bekerja selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija), Hana Suryani, memperkirakan jumlah massa aksi bakal mencapai 1.000 orang. Bahkan jumlahnya bisa lebih banyak karena masih ada pihak lainnya diluar yang terdata ingin ikut unjuk rasa di kantor Gubernur Anies Baswedan itu.
"Besok jam 10.00 WIB aksi di Balai Kota, kurang lebih peserta 1.000 lebih, itu yang terdata, tapi yang diluar data peserta inisiatif itu enggak tau berapa. Karena seruan ini kan nyebar kemana-mana," ujar Hana saat dihubungi Suara.com, Senin (20/7/2020).
Baca Juga: Anies Alihkan Duit Rp 171 Miliar Subsidi Dana COVID-19 ke Sekolah Swasta
Hana mengatakan pihaknya menuntut agar usaha sektor hiburan yang masih ditutup hingga saat ini bisa segera dibuka kembali. Menurutnya setelah tiga bulan lebih ditutup, banyak tempat usaha yang tidak sanggup lagi membiayai karyawannya.