Suara.com - Polisi menangkap 15 orang terkait narkoba di Medan, Sumatera Utara. Dua di antaranya tewas ditembak. Sementara sebanyak 55 kg sabu disita sebagai barang bukti.
“Untuk total tersangka ada 15 orang. Di mana dua di antaranya terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur (ditembak) karena mengancam keselamatan petugas,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin di RS Bhayangkara, Medan, Senin (20/7/2020) sore.
Dilansir dari Kabarmedan.com (jaringan Suara.com), Martuani mengungkapkan, sindikat narkoba yang ditangkap merupakan jaringan baru dengan pemesan berasal dari Surabaya.
Selama ini, kata dia, jaringan yang dikenal adalah Aceh-Medan-Pekanbaru, Aceh-Medan-Jakarta.
Baca Juga: 2 Polisi Dianiaya di Medan, Berawal dari Isi Pesan WA Perempuan Misterius
“Jadi hari ini ada juga jaringan baru yang kita bisa ungkap. Ada dari Surabaya yang akan mengambil barangnya,” ujarnya.
Ia mengatakan, barang bukti 55 kg sabu diamankan dari beberapa TKP, yaitu Polsek Patumbak 11 kg sabu, Polsek Sunggal 3 kg sabu dan Polsek Kutalimbaru 1 kg sabu.
“Untuk jaringan Medan-Aceh-Surabaya ini dengan barang bukti 40 kg sabu diungkap Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru,” katanya menjelaskan.
Selain barang bukti 55 kg sabu, petugas juga menyita 6 unit mobil, 5 unit motor, dan 27 unit HP.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114, 112, 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Baca Juga: Detik-detik 2 Polisi Luka Parah Dianiaya Puluhan Orang di Medan
“Ancamannya hukuman mati atau seumur hidup penjara dan 20 tahun penjara,” katanya.