Gegara Kasus Djoko Tjandra, Wakil Ketua DPR Bakal Diadukan ke MKD

Selasa, 21 Juli 2020 | 08:57 WIB
Gegara Kasus Djoko Tjandra, Wakil Ketua DPR Bakal Diadukan ke MKD
Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meski DPR memasuki masa reses, Herman mengatakan pelaksanaan rapat di masa reses diperbolehkan dengan catatan bahasan rapat merupakan suatu hal yang penting.

"Sesuai Undang-Undang MD3 bahwa DPR boleh mengadakan RDP di masa reses jika ada hal yang urgent. Menurut kami, kasus Djoko Tjandra ini kasus super urgent," kata Herman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI