Suara.com - Dua pria berinisial SS alias KF dan A diduga melakukan penganiayaan terhadap penagih utang di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Hal ini terjadi setelah kedua pelaku tak terima dikejar-kejar untuk ditagih membayar kewajibannya.
"Karena korban tidak berhenti, pelaku langsung menusuk korban Ropik hingga mengenai punggung belakang dan korban langsung berhenti," ujar Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius di Jakarta, Senin (20/7/2020).
Antonius mengatakan korban Ropik (30) ditusuk saat menjauh dari percekcokan dengan pelaku SS yang membawa pisau.
Awalnya, korban Ropik (30) dan Johandri (29), mendatangi tersangka A yang tengah berada di Warteg milik ibunya pada Rabu pekan lalu (15/7)
Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Sudah Tembus Rp 5.981 Triliun
Para korban menghampiri pelaku A untuk menagih utang, namun dengan nada marah-marah, sehingga sempat terjadi percekcokan antara korban dan pelaku.
Kemudian pelaku A memukul korban Johandri di bagian wajah. Namun ibu pelaku A sempat melerai cekcok, sehingga Johandri pergi menggunakan sepeda motor.
Melihat situasi tidak kondusif, penagih utang lainnya, Ropik, juga pergi menjauh menggunakan motornya.
Namun oleh kakak SS, motor Ropik sempat ditahan, kemudian pelaku SS juga membawa pisau di tangan kanan dan menusuk Ropik.
Ibu pelaku A membawa korban Ropik ke RS Hermina untuk jalani pengobatan. Kemudian dirujuk ke RS Tarakan untuk pengobatan.
Baca Juga: Bisa Jadi Tanda Terlilit Utang, Ini 3 Arti Mimpi Jatuh Sakit
"Ketika menerima laporan, kami langsung menahan dua tersangka untuk jalani pemeriksaan," kata Antonius tanpa merinci kapan penangkapan dilakukan terhadap dua tersangka itu.