Suara.com - Seorang pria bernama Andi Baso Ryadi Mappasulle mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.
Pasalnya, dia dijanjikan Nurdin diizinkan untuk memindahkan jasad istrinya, Nurhayani Abram, dari pekuburan khusus Covid-19 di Macanda, Kabupaten Gowa. Namun, janji tersebut belum juga dipenuhi.
"Saya tidak tahu Pak Gubernur apa masih punya rasa perikemanusiaannya atau tidak. Sampai sekarang, sama sekali tidak ada respon untuk perjuangan kami untuk memindahkan jenazah almarhumah istri saya," kata Andi Baso saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2020).
Segala upaya telah ditempuh Andi Baso bersama keluarganya agar permintaan tersebut dapat ditunaikan. Salah satunya dengan menemui langsung Nurdin di Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (20/7/2020) siang tadi.
Baca Juga: Bawa Pulang Jenazah Corona, Anggota DPRD Makassar Jadi Tersangka
Sebelumnya, Andi mengemukakan hasil swab test istrinya, yang meninggal dunia pada Jumat 15 Mei 2020, pukul 23.45 WITA, dinyatakan negatif Covid-19.
Sementara, hasil swab diterima pihak keluarga pada Jumat 22 Mei 2020, lalu. Hanya saja, tim gugus saat itu sudah terlanjur memakamkan jenazah istri Andi Baso sesuai dengan protokol Covid-19.
Sejumlah surat izin pernyataan persetujuan resmi dari jajaran Pemerintah Daerah Bulukumba juga telah dikantongi agar jasad istri Andi Baso dapat dipindahkan ke kampung halaman yang berada di Kabupaten Bulukumba, Sulsel, dikarenakan hasil swabnya negatif.
Hanya saja, surat dan perjuangan Andi Baso belum membuahkan hasil. Dua bulan lebih janji Gubernur Sulsel itu belum juga ditunaikan.
"Dengan semua surat yang kami sudah dapatkan sekarang. Baru mau memakai perasaannya dan baru sadar kalau ada namanya prikemanusiaan. Mungkin Pak Gubernur menunggu surat dari Allah SWT," kata dia.
Baca Juga: Ambil Paksa Jenazah Corona dari Ambulans, 3 Tersangka Cuma Kena Wajib Lapor
"Kalau memang tidak ada juga niat baik Pak Gubernur untuk memindahkan jenazah almarhumah istri saya, kami keluarga akan datang di Macanda untuk memindahkan sendiri jenazah almarhumah istri saya ke Bulukumba," Andi Baso menambahkan.
Sementara itu, Nurdin mengaku kesulitan melunasi janjinya. Dia beralasan, keluarga Andi Baso bersurat ke berbagai lembaga dan jajaran pemerintah agar jenazah istrinya dapat dipindahkan.
"Bapak membuat surat kemana-mana akhirnya saya jadi susah. Saya jadi susah. Bapak punya surat kemana-mana saya tidak mungkin membuat keputusan karena surat, padahal saya sudah janji," jelas Nurdin.
Selain itu, katanya, apabila permintaan tersebut dipenuhi Nurdin Abdullah, khawatir semua pihak akan melakukan hal yang serupa seperti yang dilakukan Andi Baso.
"Yang namanya janji, satu saya bijaki semua akan minta. Ada aturan. Kasih saya waktu. Saya kan sudah bilang, saya mau pindahkan secara diam-diam. Tapi ini kita lagi dapat telepon tiba-tiba minta tanda tangan semua bahwa sesuai dengan protokol COVID-19. Insyallah kita akan pindahkan," tutup Nurdin.
Diketahui, istri Andi Baso, Nurhayani Abram sebelumnya dirawat di salah satu rumah sakit rujukan penanganan pasien Covid-19 di Makassar, Jumat 15 Mei 2020, lalu.
Kala itu, pihak rumah sakit menyatakan bahwa istri Andi Baso dikategorikan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).
Kontributor : Muhammad Aidil