Jaksa Beberkan Dana Operasional Tak Terbatas Agar Harun Jadi Anggota DPR

Senin, 20 Juli 2020 | 20:26 WIB
Jaksa Beberkan Dana Operasional Tak Terbatas Agar Harun Jadi Anggota DPR
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersiap menaiki mobil tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa KPK Ronald Worotikan membeberkan berita acara pemeriksaan (BAP) terdakwa eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Hal itu diungkap saat sidang kasus suap PAW Anggota DPR RI periode 2019-2024 berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (20/7/2020).

Dalam BAP itu JPU menyebut adanya dana tak terbatas untuk dapat membantu caleg PDI Perjuangan Harun Masiku menggantikan anggota DPR RI terpilih Rezky Aprilia.

Masih dalam BAP itu, Wahyu mengaku bahwa pihak-pihak yang membantu agar Harun menjadi Anggota DPR RI diantaranya seperti Donny Tri Istiqomah, Agustiani Tio Fridelia, dan Saeful Bahri. Saat itu mereka mendatangi Wahyu di kantor KPU.

"Pada saat itu saudara Donny di kantor KPU, saudara Donny Tri Istiqomah menyampaikan bahwa terdapat dana operasional yang tidak terbatas, namun saya tidak ingat waktu tepatnya saudara Donny Tri Istiqomah datang ke kantor saya, betul keterangan yang ada di dalam BAP saudara tadi?," tanya Jaksa Ronald kepada Wahyu di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Titip Tas, Harun Masiku Datangi DPP PDIP saat KPK OTT Eks Komisoner KPU

Wahyu pun membenarkan terkait BAP-nya itu. Hal itu ia sampaikan ketika masih dalam proses penyidikan di KPK.

"Benar," jawab Wahyu

Dalam kasus ini, KPU telah menetapkan Anggota DPR RI terpilih Rezky Aprilia menggantikan Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia. Kiemas digantikan Rezky lantaran berada diurutan kedua memiliki suara terbanyak di Dapil Sumatera Selatan 1. Namun, PDI Perjuangan bersikeras bahwa Rwzky harus digantikan oleh Harun Masiku yang hanya berada diurutan kelima memiliki suara.

Jaksa Ronald pun kembali mempertegas pernyataan Wahyu soal adanya dana tak terbatas untuk Rezky dapat digantikan oleh Harun.

"Berarti memang ada Pak Saeful, Pak Donny juga pernah menyampaikan kepada saudara ada dana operasional tidak terbatas betul?," tanya Jaksa Ronald.

Baca Juga: Temui Ketua KPU, Harun Masiku Pamer Foto Tokoh Besar hingga Bos Partai

Namun, Wahyu menjawab bahwa dana operasional itu disampaikan oleh Donny yang juga pernah maju menjadi Caleg Anggota DPR RI 2019-2024 dari PDI Perjuangan.

"Pak Jaksa, yang menyampaikan ada dana tak terbatas itu Pak Donny, yang saya maksud kan bahwa Pak Saeful, bu Tio, Pak Donny itu mendekati saya itu konteksnya tidak bersama-sama, tetapi yang menyampaikan ada anggaran tidak terbatas itu Pak Donny," jawab Wahyu.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, terdakwa Wahyu disebut menerima suap Rp 600 juta di kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI