Wahyu Akui Terima Rp 500 Juta Bantu Seleksi Calon Anggota KPUD Papua Barat

Senin, 20 Juli 2020 | 19:34 WIB
Wahyu Akui Terima Rp 500 Juta Bantu Seleksi Calon Anggota KPUD Papua Barat
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya seusai menjalani sidang dakwaan secara virtual dalam kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/5/2020). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk diketahui, Wahyu Setiawan sebelumnya sudah didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menerima suap kasus PAW Anggota DPR RI, mencapai Rp 600 juta, Fraksi PDI Perjuangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI