Suara.com - Setelah meluncurkan Merdeka Belajar Episode 4: Program Organisasi Penggerak (POP) pada (10/3/2020) lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini telah selesai melakukan proses evaluasi terhadap Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang telah mengajukan profil dan proposal POP.
Kemendikbud menerima hasil rekomendasi Organisasi Kemasyarakatan Calon Penerima Bantuan Pemerintah POP dari Tim Evaluasi Independen (The SMERU Research Institute) pada (16/7/2020).
Proses evaluasi yang dilakukan terdiri atas evaluasi administrasi, evaluasi teknis substantif, evaluasi pembiayaan, dan verifikasi (visitasi). Evaluasi administrasi dilakukan oleh Tim verifikasi administratif, sedangkan evaluasi teknis substantif, evaluasi pembiayaan, dan verifikasi dilakukan oleh Tim Independen.
Sehubungan dengan hal itu, berikut kami sampaikan beberapa hal yang terkait dengan proses evaluasi sebagai berikut:
Baca Juga: 13 Edu Game Milik Rumah Belajar Kemendikbud, Bantu Anak Makin Kreatif
1. Tahap Registrasi dan Pemasukan Profil, Portofolio, dan Proposal
Ormas melakukan registrasi, aktivasi akun, memasukkan profil dan portofolio organisasi dan memasukkan proposal sampai dengan tanggal 16 April 2020. Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang melakukan registrasi adalah sebanyak 4.464 Ormas.
a. Ormas yang aktivasi : 3.010
b. Ormas yang tidak aktivasi : 1.454
2. Evaluasi Proposal
Baca Juga: Siswa Tak Naik Kelas karena Laptop Rusak, Kemendikbud Diminta Turun Tangan
Evaluasi proposal terdiri atas beberapa tahapan:
a. Tahap evaluasi Dokumen Administrasi (16 Maret s.d. 16 April 2020)
Pada tahap ini, Tim Evaluasi Admininstrasi melakukan verifikasi kelengkapan dan kebenaran data persyaratan administrasi yang diajukan oleh Ormas melalui laman sejumlah 799 proposal dari 652 Ormas.
Dengan adanya pandemic Covid-19 dilakukan 2 kali perpanjangan pengajuan profil dan proposal POP yaitu:
- Perpanjangan perbaikan dokumen administrasi dan proposal (17 April s.d. 30 April 2020); dan
- Perpanjangan perbaikan dokumen administrasi. (1 Mei s.d. 16 Mei 2020)
Setelah masa perpanjangan berakhir, diperoleh Proposal dari Ormas yang telah memenuhi persyaratan dokumen administrasi adalah 324 proposal (Gajah 43; Macan 85; dan Kijang 196) dari 260 Ormas.
b. Tahap Evaluasi Teknis Substantif (17 Mei s.d. 10 Juni 2020)
Evaluasi ini dilakukan dengan cara menilai aspek rekam jejak organisasi dan penanggungjawab program; substansi proposal yaitu teori perubahan dan program yang diusulkan, metodologi penilaian keberhasilan program, bukti kesuksesan program terkait bidang literasi, numerasi dan/atau karakter, serta melihat kesesuaian pembiayaan dengan rencana kegiatan yang akan dilakukan dengan mempertimbangkan rasionalitas, efisiensi, dan cakupan penerima manfaat.
Proposal yang dinyatakan memenuhi passing grade penilaian evaluasi teknis substantif sebanyak 231 proposal (Gajah 32; Macan 59; Kijang 140) dari 188 Ormas.
c. Tahap Verifikasi (Visitasi Lapangan) (23 Juni s.d. 8 Juli 2020)
Verifikasi dilakukan dengan cara mengunjungi/visitasi ke alamat Ormas yang dicantumkan dalam proposal untuk memastikan dan membuktikan informasi yang dituliskan dalam proposal dengan kondisi sebenarnya. Proposal yang dinyatakan lolos pada tahap ini adalah sebanyak 183 proposal (Gajah 28; Macan 43; Kijang 112) dari 156Ormas.
Proses evaluasi tersebut memakan waktu cukup panjang karena terkendala dengan adanya kondisi pandemi Covid-19 dan pemerintah mengeluarkan kebijakan protokol kesehatan dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Tahapan evaluasi yang dilakukan telah sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah dan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Program Organisasi Penggerak.