Kelabui Petugas, Jaringan Narkoba Malaysia Selundupkan Sabu di Kotak Susu

Chandra Iswinarno Suara.Com
Senin, 20 Juli 2020 | 18:20 WIB
Kelabui Petugas, Jaringan Narkoba Malaysia Selundupkan Sabu di Kotak Susu
BNN Sumsel gelar ungkap kasus dua jaringan narkoba asal Malaysia di kantor BNN Sumsel, Senin (20/7/2020). [Suara.com/Rio Adi Pratama]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Dari penangkapan dua jaringan narkoba asal Malaysia itu, kita menyita 4 kilogram sabu dan 7.000 pil ekstasi yang gagal diselundupkan para pelaku di Sumsel. Jadi, untuk memasok narkoba, mereka ini dikirim secara terpisah. Kami masih melakukan pengejaran ke siapa penerima sabu dan ekstasi di PALI dan Palembang ini,” ungkap dia.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNN Provinsi Sumsel, Kombes Pol Habi Kusno, menambahkan jaringan pengedaran narkoba ini memang tertutup. Pasalnya, mereka yang ditugaskan untuk mengirimkan sabu dan ekstasi itu semuanya tidak saling kenal.

“Jadi, mereka ini tidak saling kenal dan hanya berkomunikasi melalui ponsel. Inilah yang membuat kita sulit melacak bandarnya,” tambah dia.

Dalam kasus ini, ketiga tersangka tersebut dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman maksimal penjara seumur hidup dan hukuman mati.

Baca Juga: Susah BAB, Tahanan Narkoba Polda Jambi Meninggal di RS Bhayangkara

Kontributor : Rio Adi Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI