Suara.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNN Sumsel) membongkar aksi penyelundupan narkoba yang disimpan di dalam kotak susu.
Penyelundupan barang haram berupa sabu dan ekstasi tersebut diduga dilakukan jaringan narkoba asal Malaysia.
Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol Joh Turman Panjaitan, mengatakan penyeludupan itu dilakukan tersangka inisial MN. Tersangka diciduk petugas di sebuah rumah makan dalam wilayah Kabupaten Banyuasin pada Sabtu (18/7/2020).
“Dia (tersangka MN) mencoba mengelabui petugas dengan menyimpan sabu dan ribuan pil ekstasi itu di dalam kotak susu,” ujar Turman saat ungkap kasus di kantor BNN Provinsi Sumsel, Senin (20/7/2020).
Baca Juga: Susah BAB, Tahanan Narkoba Polda Jambi Meninggal di RS Bhayangkara
Sebelum diamankan petugas, kata dia, tersangka MN membawa barang haram yang disembunyikan di dalam kotak susu dengan cara menumpang bus menuju saat menuju ke Kota Palembang.
“Dari hasil pemeriksaan, dia (tersangka MN) membawa sabu dari Malaysia lanjut ke Batam, kemudian Tembilahan Riau, Jambi, dan rencana akan diedarkan di Palembang,” kata dia.
Pada hari yang sama, pihaknya juga mengamankan dua tersangka dari dua jaringan narkoba asal Malaysia lainnya. Kedua tersangka itu berinisial JD dan IR.
Dia menjelaskan, untuk tersangka JD dan IR, diamankan saat membawa 600 gram sabu dari Malaysia lewat Aceh. Rencananya, sabu itu akan diedarkan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
“Mereka ini membawa narkoba itu menggunakan truk. Kemudian menyimpannya di dalam saringan udara,” ucap dia.
Baca Juga: Terbukti Salahgunakan Narkoba, Pilot Garuda Dipecat
Dikatakan dia, ketiga tersangka tersebut merupakan kelompok jaringan narkoba yang sama. Hanya saja, penyelundupan narkoba ini dikirim ke lokasi berbeda.