Suara.com - Polsek Bukit Bestari, Kepulauan Riau menangkap Supriyanto (42). Pelaku dilaporkan istrinya sendiri atas dugaan pemerkosaan terhadap anak tirinya, sebut saja bernama Bunga (17).
Dalam laporan itu, Bunga mengaku tidak tahan dengan penindasan seksual yang dilakukan ayahnya itu. Selama ini ia takut dengan pria yang sering mabuk-mabukan itu.
Korban juga mengaku pernah dicekoki minuman keras saat diperkosa. Remaja itu menyebut ayah tirinya sudah melakukan hal itu tiga kali.
Bahkan Supri pernah meniduri Bunga secara paksa, ketika ia datang dalam kondisi mabuk ke kamar gadis itu. Terakhir Bunga dirudapaksa saat mandi.
Baca Juga: Dobrak Pintu WC Umum, Tukang Ojek Perkosa Wanita saat Lagi BAB
Panit I Reskrim Polsek Bukit Bestari, Iptu Bahmet Thavip menjelaskan, kejadian pertama pelaku mencekoki anak tirinya dengan minuman tuak.
"Setelah mabuk, tubuh korban dipegang-pegang pelaku. Kejadian bulan April kemarin," ujar Bahmet seperti dikutip batamnews.co.id- jaringan Suara.com, Senin (20/7/2020).
Kemudian, setelah sebulan berlalu, pelaku kembali melakukan perbuatan yang tak senonoh. Bunga yang sedang terbaring didalam kamar tak berdaya, dengan beringasnya Supri memaksa berhubungan intim. Apalagi ia dipengaruhi minuman alkohol.
"Menurut pengakuan sedang mabuk, korban sempat menolak, tapi pelaku terus memaksa," kata Iptu Bahmet.
Tidak tahan atas perbuatan bapak tirinya itu, Bunga mengadu ke ibunya.
Baca Juga: Bocah 15 Tahun Sewa Hotel, Perkosa Teman Sendiri di Banyumas
"Pelaku Ingin mengulangi perbuatannya, korban saat itu dapat kabur dan melaporkan ke ibunya," kata Iptu Bahmat.