Dicopot dari Lurah karena Bantu Djoko Tjandra, Kasus Asep Ditangani Polisi

Senin, 20 Juli 2020 | 17:42 WIB
Dicopot dari Lurah karena Bantu Djoko Tjandra, Kasus Asep Ditangani Polisi
Lurah Grogol Selatan Asep Subahan. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berdasarkan kasus ini, setidaknya Asep akan menerima sanksi sedang atau berat. Untuk sanksi sedang, Asep akan dicopot dari jabatan dan akan diberikan posisi yang setara dengan eselon 4.

Tak hanya itu, Asep akan diberikan surat peringatan. Lalu Tunjangan Kerja Daerah (TKD) miliknya juga tidak akan diberikan selama tiga bulan dan hanya diberikan gaji bulanan saja.

"Kalau sedang dia kena peringatan, tidak masuk dalam jabatan kalurah lagi, dia digeser di eselon yang sama, namun tetap TKD tiga bulan tidak dapat," kata Chaidir.

Baca Juga: Komisi III Tetap Upayakan Gelar RDP Gabungan Bahas Djoko Tjandra saat Reses

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI