Bareskrim Polri pun telah menyatakan akan menerapkan pasal Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Maria. Dia dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor dengan ancaman pidana seumur hidup dan Pasal 3 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang TTPU.
Bareskrim Polri Ajukan Penambahan Masa Penahanan Maria Pauline ke Kejati
Senin, 20 Juli 2020 | 17:23 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Soal Desakan Usut Dugaan Keterlibatan Budi Arie dalam Kasus Judi Online, Budi Gunawan: Tunggu Saja
14 November 2024 | 13:34 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
News | 16:37 WIB
News | 16:29 WIB
News | 16:27 WIB
News | 16:18 WIB
News | 16:00 WIB