Suara.com - Dewan Pimpinan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) menyatakan majunya putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Calon Wali Kota Solo pada Pilkada 2020, bukan merupakan dinasti politik.
Pernyataan tersebut ditegaskan Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah. Menurutnya, Gibran maju dengan usaha dan upayanya sendiri. Basarah merinci sejumlah proses pencalonan yang harus lebih dulu dilalui sendiri oleh Gibran sebelum akhirnya mendapat rekomendasi.
Dimulai dari berkompetisi di internal PDIP untuk berkontestasi dan menarik simpati serta pilihan politik warga Solo. Belum lagi, Gibran juga masih harus berjuang usai menerima rekomendasi. Karena pertarungan sesungguhnya Pilkada Solo baru akan terjadi pada Desember 2020.
"Dengan demikian, majunya Gibran bukan dalam rangka politik dinasti tetapi justru dia harus mengikuti proses politik elektoral sejak di internal PDIP. Serta masih harus melalui tahapan pemilihan oleh rakyat pada pencoblosan pilkada bulan Desember yang akan datang," tutur Basarah kepada wartawan, Senin (20/7/2020).
Baca Juga: TOK! Golkar Dukung Gibran - Teguh di Pilkada Solo
Basarah menambahkan, dipilih atau tidaknya Gibran untuk memimpin Kota Solo nantinya keputusan tersebut ada di tangan masyarakat. Masyarakat yang akan menjadi penentu nasib Gibran sebagai kepala daerah.
"Bukan karena titah ayahnya," kata Basarah.
Ia berujar meski Gibran merupakan putra seorang presiden, bukan berarti ia tidak boleh mencalonkan diri dalam pemilihan. Sebab, bagaimanapun Gibran memiliki hak politik.
"Jangan sampai karena Gibran anak seorang presiden lalu hak-hak politiknya dicabut. Padahal tidak seorangpun di dunia ini yang boleh memilih harus menjadi anaknya siapa," kata Basarah.
Baca Juga: Gibran Lawan Tukang Jahit dan Pak RW di Pilkada Solo, Siapa Menang?