Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Istana Negara, Jakarta pada Senin (20/7/2020).
Dalam sambutannya, Jokowi mengingatkan jajarannya untuk menggunakan uang yang ada di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebaik-baiknya dan bisa dipertanggungjawabkan. Uang yang ada di APBN, kata Jokowi, harus dikelola dengan baik untuk kepentingan rakyat
"Komitmen kita Bapak Ibu Pimpinan dan anggota BPK dan pemerintah adalah sama-sama. Pertama, setiap rupiah uang rakyat dalam APBN harus digunakan secara bertanggung jawab, harus dikelola dengan transparan, dikelola sebaik-baiknya serta sebesar-besarnya digunakan untuk kepentingan rakyat," ujar Jokowi.
Kemudian manajemen tata kelola penggunaan anggaran di APBN juga harus baik dan tepat sasaran sesuai dengan prosedur yang sederhana.
Baca Juga: Jokowi Teken PP Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
"Tata kelolanya harus baik. Manajemennya harus baik. Sasarannya harus tepat dan dijalankan dengan prosedur yang sederhana dan ringkas melalui proses yang cepat dengan manfaat yang maksimal untuk rakyat," ucap Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menuturkan,kekinian yang paling penting dalam kondisi krisis ekonomi dan kesehatan akibat Covid-19 adalah kecepatan. Kata Jokowi, percuma jika pemerintah memiliki anggaran di APBN, namun tidak bisa dibelanjakan secara cepat untuk rakyat.
"Percuma kita memiliki anggaran tetapi anggaran tersebut tidak bisa secara cepat dibelanjakan untuk rakyat. Padahal rakyat menunggu, padahal rakyat membutuhkan pada saat perekonomian juga sangat membutuhkan. Sekali lagi diperlukan langkah yang cepat langkah yang tepat langkah yang efisien dan tentu saja jangan dilupakan akuntabilitas. Ini penting sekali," katanya.
Apalagi, kata Jokowi, tahun 2020 dunia dalam keadaan krisis ekonomi dan kesehatan. Karena itu, diperlukan langkah extra ordinary demi kepentingan rakyat serta bangsa dan negara.
"Banyak Langkah extra Ordinary yang harus dilakukan pemerintah, extraordinary yang dilakukan untuk kepentingan rakyat, untuk kepentingan bangsa dan negara," ucap dia.
Baca Juga: Presiden Jokowi Diminta Lobi Malaysia agar Deportasi Djoko Tjandra
Jokowi menyebut pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 695,2 Triliun untuk percepatan penanganan Covid, untuk pemulihan ekonomi nasional. Anggaran senilai Rp 695,2 tersebut kata Jokowi merupakan jumlah yang besar.