Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membantu siswa yang tak lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk masuk sekolah swasta. Anggarannya direncanakan akan diambil dari dana untuk penanaganan corona Covid-19.
Rencana ini diungkap dalam Rapat Pimpinan beberapa waktu lalu yang videonya diunggah oleh Pemprov DKI di kanal youtube resminya. Awalnya anggaran untuk subsidi sekolah swasta ini disebut bisa diambil dari APBD, APBD Perubahan, atau Biaya Tak Terduga (BTT) yang sekarang digunakan untuk penanganan corona.
Namun dalam rapat, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah mengatakan lebih condong untuk menggunakan BTT.
"Soal sumbernya teknisnya saya cenderung pakai BTT yang Covid-19 ini sumbernya," ujar Saefullah dalam video yang dikutip suara.com, Senin (20/7/2020).
Baca Juga: Nyaris 1.700 Kasus Baru, Pasien Positif Corona RI 20 Juli Tembus 88.214
Namun Saefullah meminta agar rencana ini dibahas dulu dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkpimda) DKI. Selanjutnya baru Dinas Pendidikan mengajukannya ke Badan Perencana Keuangan Daerah (BPKD).
"Supaya nanti Disdik bisa mengajukan ke BPKD Pak Edi. Alasannya, ini memenuhi dampak ekonomi akibat covid," jelasnya.
Inspektur DKI Jakarta Michael Rolandi dalam rapat juga mengatakan penggunaan anggaran BTT untuk subsidi sekolah swasta ini dimungkinkan. Sebab, dana BTT ini dianggarkan untuk 3 kebutuhan penanganan corona.
Yakni penanganan kesehatan, pengamanan sosial, dan pemulihan ekonomi. Michael menilai kebijakan ini bisa dijalankan karena masuk dalam kategori pengamanan sosial.
"Nah ini kalau dalam rangka kedaruratan covid-19, tentunya dia akan masuk apabila berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan dalam rangka penanggulangan dampak covid pak," tuturnya.
Baca Juga: Uskup Agung dan 4 Pastor Keuskupan Medan Corona, Gereja Tetap Dibuka
Mendengar ini, Gubernur Anies Baswedan menanyakan soal prosedur pembahasan dengan pihak eksternal di luar kedinasan untuk pengalihan anggaran. Michael menjawab akan melakukan pertemuan dengan berbagai unsur seperti Polri, TNI, dan pihak lainnya.