Nyaris 1.700 Kasus Baru, Pasien Positif Corona RI 20 Juli Tembus 88.214

Senin, 20 Juli 2020 | 15:57 WIB
Nyaris 1.700 Kasus Baru, Pasien Positif Corona RI 20 Juli Tembus 88.214
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto. (Youtube BNPB Indonesia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jumlah pasien baru Covid-19 di Indonesia terus bertambah, pada Senin (20/7/2020) per pukul 12.00 WIB selama 24 jam ada penambahan kasus positif sebanyak 1.693 orang.

Ribuan orang yang terinfeksi Virus SARS-CoV-2 penyebab covid-19 ini menambah kasus positif secara akumulatif sejak kasus pertama menjadi total 88.214 orang.

"Dari jumlah ini, kita dapatkan konfirmasi kasus covid-19 sebanyak 1.693 orang, sehingga total menjadi 88.214 orang," kata Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dari Kantor BNPB, Jakarta, Senin (20/7/2020).

Yurianto memaparkan angka penambahan tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 14.027 spesimen hari ini, sehingga total spesimen yang sudah diperiksa sejak kasus pertama covid-19 hingga hari ini adalah 1.235.545 spesimen.

Baca Juga: Uskup Agung dan 4 Pastor Keuskupan Medan Corona, Gereja Tetap Dibuka

Spesimen ini diperiksa dengan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR), Test Cepat Melokuler (TCM) dan laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM).

Dari jumlah itu, Yuri menyebut ada tambahan 96 orang meninggal sehingga total menjadi 4.239 jiwa meninggal dunia.

Kemudian, ada tambahan 1.576 orang yang sembuh sehingga total menjadi 46.977 orang lainnya dinyatakan sembuh. Sementara kasus suspek hingga saat ini mencapai 36.380 orang.

Yuri menegaskan semua ini tersebar merata di 34 provinsi dan 467 kabupaten/kota, ada penambahan 3 kabupaten/kota yang terinfeksi hari ini.

Data kemarin, ada 86.521 kasus positif, 37.339 orang di antaranya dirawat di rumah sakit, kasus sembuh 45.401 orang, dan kasus meninggal 4.143 jiwa.

Baca Juga: Pasar Manis Purwokerto Batal Ditutup Meski ada Pedagang Positif Corona

Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI