Suara.com - Polres Metro Jakarta Timur merilis kasus pembunuhan dan pembuangan jasad bayi berinisial MA (2) oleh ayah tirinya Cece Suhendi (32) pada Senin (20/7/2020). Tampak tersangka hanya tertunduk ketika dipamerkan polisi.
Berdasarkan pantauan Suara.com, tersangka Cece Suhendi dipamerkan di Polres Metro Jakarta Timur dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Kombes Arie Ardian, Senin sore.
Saat dipamerkan, tersangka Cece tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna biru dongker dengan kondisi kedua tangan diborgol.
Terlihat tersangka turut mengenakan masker sebagai upaya protokol kesehatan Covid-19. Cece hanya menunduk ketika Kapolres menyampaikan rilis terkait kasusnya.
Baca Juga: Dikira Boneka, Awal Penemuan Mayat Bayi di Got Korban Penyiksaan Ayah Tiri
Selain itu, dalam rilis itu juga turut dipamerkan barang bukti berupa pakaian terakhir korban, hingga tongkat almunium yang dipakai tersangka dalam menganiaya hingga tewas.
Sebelumnya, polisi akhirnya mengungkap misteri penemuan mayat MA di di saluran air Kawasan Industri Pulo Gadung, Cakung, Selasa (7/7/2020).
Menurut hasil autopsi forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, balita malang itu tewas karena dianiaya.
Hasil penyelidikan polisi atas perkara itu sampai pada kesimpulan bahwa tersangka pembunuhan adalah ayah tiri korban bernama Cece Suhandi.
"Pelaku menganiaya korban sampai meninggal lalu membuang jasadnya. Pelaku ini, suami kedua dari ibu korban, masih warga Kecamatan Cakung," kata Kanit Reskrim Polsek Cakung AKP Tom Sirait di Jakarta, Jumat (17/7/2020)
Baca Juga: Mulut Berbusa, Mayat Bayi yang Dibuang Ayahnya ke Got Bikin Warga Bergidik