8 Panduan Menginap di Hotel saat New Normal, Ini Protokol Kesehatannya

Dany Garjito Suara.Com
Senin, 20 Juli 2020 | 14:40 WIB
8 Panduan Menginap di Hotel saat New Normal, Ini Protokol Kesehatannya
Ilustrasi kamar hotel. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hotel menjadi salah satu tempat yang wajib dikunjungi ketika traveling atau bepergian ke suatu tempat. Selain itu, hotel juga kerap dijadikan sebagai tujuan liburan singkat melepas penat dan lelah bagi mereka yang tak sempat liburan ke luar kota.

Namun, semenjak pandemi COVID-19, banyak masyarakat yang memilih mengikuti anjuran pemerintah untuk berdiam diri di rumah sebagai langkah memutus rantai penyebaran COVID-19.

Kini, semenjak pemerintah membuka kembali sebagian kawasan wisata, hotel, mall, serta tempat hiburan lainnya, hotel kembali dilirik oleh banyak orang. Meski begitu, masyarakat dianjurkan untuk mengikuti aturan dan panduan menginap di hotel.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) saat ini telah mengeluarkan buku panduan protokol kesehatan hotel yang bisa diterapkan oleh masyarakat selama masa new normal.

Baca Juga: Panduan Naik Pesawat saat New Normal

Selain untuk masyarakat, panduan new normal hotel tersebut juga berlaku untuk staf, vendor, supplier, dan jajarannya.

Ilustrasi Hotel Bintang Lima (Pixabay/Engin_Akyurt)
Ilustrasi Hotel Bintang Lima (Pixabay/Engin_Akyurt)

Berikut panduan yang harus Anda ketahui saat menginap di hotel.

1. Adanya pengecekkan suhu tubuh bagi tamu dan staff saat memasuki hotel. Suhu tubuh maksimal bagi para tamu dan hotel ialah 37,3 derajat celsius.

2. Memakai masker dan melaksanakan etika batuk dan bersin. Misalnya menutup mulut dengan siku saat bersin maupun batuk.

3. Mensterilkan area hotel termasuk kamar tamu menggunakan disinfektan.

Baca Juga: 4 Cara Agar Cepat Tidur di Malam Hari

4. Pihak hotel harus menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer.

5. Para pelaku usaha dan manajemen hotel diharapkan bisa membuat peraturan yang lebih rinci tergantung situasi dan kondisi di wilayah masing-masing.

6. Panduan protokol kesehatan ini seharusnya diterapkan di hotel dengan berbagai bintang maupun kelas.

7. Karyawan yang baru saja pulang dari dinas luar kota terlebih dari wilayah yang berada di zona merah COVID-19, akan tidak diperbolehkan langsung bekerja. Melainkan harus menjalani karantina mandiri selama beberapa hari.

8. Menjaga jarak dan mengelola jarak antar tamu maupun staff minimal 1 meter.

Itulah panduan hotel new normal yang perlu Anda ketahui. Menerapkan protokol kesehatan di manapun Anda berada, tak hanya menjaga diri dari penyebaran COVID-19 namun juga menjaga keluarga dari virus berbahaya tersebut.

Kontributor : Lolita Valda Claudia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI