PA 212 Tuntut Bubarkan BPIP, Wakil Ketua MPR: Kita Hormati Saja

Senin, 20 Juli 2020 | 14:33 WIB
PA 212 Tuntut Bubarkan BPIP, Wakil Ketua MPR: Kita Hormati Saja
Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani. (Ria Rizki/Suara.com).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua MPR Arsul Sani menanggapi hasil Musyawarah Nasional II PA 212 yang menginginkan pembubaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Menurutnya, permintaan itu hanya salah satu dari banyaknya aspirasi masyarakat mengenai BPIP.

Arsul mengemukakan, aspirasi yang muncul tidak hanya untuk membubarkan BPIP semata. Melainkan ada aspirasi lain yang menyatakan pembinaan ideologi Pancasila diperlukan, salah satunya melalui BPIP.

"Ya kan kita seperti biasa, kalau di masyarakat itu berbagai aspirasi timbul. Kalau ada yang menyampaikan keinginan BPIP dibubarkan, kita hormati saja. Itu kan bukan satu-satunya pendapat di tengah masyarakat. Banyak juga elemen masyarakat lain yang memang melihat pembinaan ideologi Pancasila itu memang ke depan harus seriusi pemerintah," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2020).

Arsul menambahkan, cara pemerintah untuk menangani serius persoalan pembinaan ideologi Pancasila ialah dengan dibentuknya BPIP. Menurutnya, sejauh lembaga tersebut bertugas sesuai fungsi pokoknya dan tidak menafsirkan lain soal Pancasila maka kehadirannya tidak menjadi masalah.

Baca Juga: BPIP: Perkuat Nasionalisme dengan Olahraga

"Untuk menseriusi itu harus juga ada lembaga yang secara khusus bertanggung jawab, memiliki tupoksi untuk pembinaan ideologi Pancasila. sepanjang kerja-kerja pembinaannya tidak menimbulkan tafsir-tafsir atau pemahaman Pancasila yang kontroversial. Seperti Ekasila dan Trisila, saya kira nggak masalah," ujar Arsul.

Untuk diketahui,  PA 212 menyelenggarakan Munas II di Pondok Pesantren Adzikra Sentul, Bogor pada Sabtu (18/7/2020).  Ketua PA 212 Slamet Maarif mengatakan, hasil munas menyepakati sejumlah hal mulai dari mendesak pembubaran BPIP hingga tuntutan kepada pemerintah agar Rizieq Syihab dipulangkan.

“Memulangkan HRS, menolak undang-undang Corona, menuntut pembubaran BPIP, dan dalam bidang keorganisasian menyempurnakan pedoman dasar organisasi,” kata Slamet lewat keterangannya, Minggu (19/7).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI