Suara.com - Sekolah di Kota Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang selama seminggu ini menggelar pembelajaran tatap muka akhirnya memutuksan untuk menerapkan belajar daring mulai Senin (20/7/2020).
Langkah tersebut diputuskan, lantaran dua guru yang mengajar di wilayah tersebut terinfeksi Virus Corona atau Covid-19.
Keputusan tersebut disampaikan Wali Kota Pariaman Genius Umar, usai menggelar rapat bersama pemangku kebijakan kota setempat pada Rapat yang digelar di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pariaman, Minggu (19/7/2020).
Dari hasil rapat itu diambil keputusan untuk meliburkan kembali sekolah selama dua minggu, mulai dari tingkat SD, SMP dan sederajat, hingga SMA sederajat.
Baca Juga: Disdikpora DIY akan Gelar Sekolah Tatap Muka, Kuota Kelas Dibatasi
Selain itu, seluruh lembaga kursus serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang ada di Kota Tabuik itu juga ditutup untuk sementara waktu.
“Dengan adanya dua kasus Covid-19 di Kota Pariaman, maka status Kota Pariaman telah berubah dari zona hijau menjadi zona kuning, karena itu, kita tidak ingin nantinya virus ini semakin meluas, apalagi dua orang tersebut adalah tenaga pendidik,” ujar Genius Umar seperti dilansir Padangkita.com-jaringan Suara.com pada Senin (20/7/2020).
Disampaikan Umar, setelah beberapa bulan wilayahnya tidak ditemukan kasus Covid-19, pada Jumat (17/7/2020) setelah dilakukan tes sampel swab, didapatkan hasil jika dua warga Pariaman kembali dinyatakan positif Covid-19, Minggu (20/7/2020).
Dengan temuan kasus itu, seluruh Forkopimda Kota Pariaman sepakat dan mendukung untuk meliburkan kembali sekolah untuk sementara waktu.
“Mulai Senin, anak-anak akan kembali belajar dengan sistem daring, sampai situasi kondusif kembali, karena kita tidak menginginkan adanya peningkatan kasus yang ada di sekolah, dengan begitu kita bisa menekan tingkat penyebaran dari Covid-19 ini,” katanya.
Baca Juga: Beberapa Sekolah di Banten Diizinkan Gelar Kelas Tatap Muka Terbatas
Selain itu, dia juga mengajak seluruh masyarakat patuh terhadap anjuran pemerintah untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan kita sehari-hari.