Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken peraturan pemerintah terkait Penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional pada Senin (20/7/2020)
Penandatanganan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat dengan Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (20/7/2020).
"Siang tadi bapak Presiden memanggil tim dan beliau telah menandatangani PP terkait penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional," ujar Airlangga.
Airlangga menuturkan, melalui PP tersebut, Jokowi memberi tugas kepada komite kebijakan dan dibentuk satu tim untuk pengendalian penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga: Menteri Teten: Anggaran Program Pemulihan Ekonomi UKM Baru Cair 24 Persen
"Pak presiden memberi penugasan kepada Menko perekonomian untuk mengkoordinasiman tim kebijakan, dengan Wakil ketua pak Menko Kemaritiman dan Investasi, Menkopolhukam, Menko PMK, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negri dan juga di dalam itu dilengkapi Menteri Kesehatan," ucap dia.
Menteri BUMN Erick Thohir, kata Airlangga, ditunjuk sebagai Ketua Satuan Gugus Tugas (Satgas) Perekonomian. Sementara Ketua Satgas Covid-19 masih dijalankan Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo.
"Pelaksananya diberi tugas kepada menteri bumn, pak Erick sebagai yang mengkoordinasikan Ketua Satgas Perekonomian, dan Ketua Satgas covid. Ketua Satgas Covid tetap dipegang pak doni, dan Satgas perekonomian pak Wamen BUMN, Budi Gunawan Sadikin," kata Airlangga.
Ketua Umum Partai Golkar itu menuturkan, tugas Erick Thohir selain melihat situasi perekonomian nasional dan perkembangan Covid-19, juga melihat ketersedian peralatan tes dan perkembangan vaksin antibodi, dan juga program perekonomian yang sifatnya multi years
"Kita lihat recovery pendemi Covid ini akan memakan waktu. Oleh karena itu pak presiden beri penugasan agar tim sepenuhnya merencanakan dan mengeksekusi dari program-program agar penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi berjalan beriringan. Dalam arti keduanya ditangani kelembagaan yang sama dan koordinasi maksimal," katanya.
Baca Juga: Sri Mulyani Bagi Beban untuk Pemulihan Ekonomi dengan Bos BI, Ini Skemanya