Suara.com - Divisi Propam Polri akan menyerahkan laporan keterangan Brigjen Prasetijo Utomo dari hasil interogasi ke Bareskrim Polri, Senin (20/7/2020) hari ini.
Laporan itu berkaiatan dengan skandal surat jalan alias 'surat sakti' buronan hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan laporan hasil interograsi Divisi Propam Polri itu nantinya akan dijadikan dasar laporan untuk memproses perkara pidana terhadap Brigjen Pol Prasetijo.
"Hari Senin akan diserahkan hasil interogasi Divisi Propam sebagai dasar LP. Sudah dilaksanakan joint investigasi antara Bareskrim dengan Divisi Propam," kata Listyo kepada wartawan, Senin (20/7/2020).
Baca Juga: Polda Kalbar Jawab Isu Djoko Tjandra Dikawal Brigjen Prasetijo ke Pontianak
Nama Brigjen Prasetijo Utomo menjadi perbincangan usai diketahui menerbitkan surat jalan untuk buronan Djoko Tjandra.
Berdasarkan foto yang diterima Suara.com, surat jalan yang diperuntukkan bagi Djoko Tjandra itu tampak berkop Bareskrim Polri Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS. Surat jalan tersebut tertera dengan nomor SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020 dan ditandatangani oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo.
Dalam surat jalan itu tertera nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dengan jabatan sebagai konsultan. Disebutkan pula bahwa Djoko Tjandra hendak berangkat dari Jakarta menuju Pontianak, Kalimantan Barat pada 19 Juni dan kembali pada 22 Juni 2020 untuk keperluan konsultasi dan koordinasi.
Atas hal itu, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis pun telah mencopot Brigjen Pol Prasetijo dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri lantaran terbukti menyalahgunakan wewenang. Jenderal bintang satu itu dicopot dari jabatannya dan dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020.
Baca Juga: Isu Prasetijo Naik Jet Pribadi Kawal Buronan, Polri: Sabar, Diperiksa Dulu
Namun belakangan, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengungkapkan jika Brigjen Pol Prasetijo diduga turut pula mengawal Djoko Tjandra terbang ke Pontianak, Kalimanatan Barat untuk kembali ke Kuala Lumpur, Malaysia. Menurut informasi yang diterima olehnya, Boyamin menyebut keduanya terbang dengan menggunakan pesawat jet pribadi.