Keputusan itu Presiden umumkan satu jam setelah pengadilan administrasi Turki membatalkan kebijakan Mustafa Kemal Ataturk yang mengalihfungsikan Hagia Sophia jadi museum pada 1934, demikian dilansir Antara yang mengutip dari Reuters, Sabtu (11/7/2020).
Pengadilan memutuskan kebijakan pemerintahan Ataturk yang sekuler itu melanggar hukum.
Keputusan Erdogan yang mengubah status Hagia Sophia menjadi masjid mendapat kecaman dari beberapa negara di seluruh dunia.
Meskipun begitu, bangunan yang usianya hampir mencapai 1.500 tahun itu tetap terbuka untuk umum. Erdogan mengizinkan Hagia Sophia dikunjungi oleh Muslim, umat Kristiani, dan warga asing.
Baca Juga: Ngebut dan Tak Terima Diklakson, Wanita Pakai Rok Mini Ludahi Pemotor
Hagia Sophia digunakan sebagai gereja selama berabad-abad di bawah pemerintahan Kekaisaran Bizantium. Itu berubah menjadi masjid setelah penaklukan Istanbul pada tahun 1453. Pada tahun 1935, Hagia Sophia diubah menjadi museum.