Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta untuk tidak ada konvoi ataupun arak-arakan pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Meskipun sudah ada imbauan untuk melakukan kampanye terbatas di dalam ruangan, ia tidak memungkiri potensi adanya pendukung yang nekat melakukan arak-arakan di belakangnya.
Karena itu, Tito meminta penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu dapat berlaku tegas memberikan pelarangan adanya kerumunan. Hal tersebut diungkapkannya dalam Rakor Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pengarahan Gugus Tugas Covid-19 di Provinsi Kalimantan Barat di Hotel Aston Pontianak, Minggu (19/07/2020).
"Rapat umum maksimal 50 orang, saya sudah minta ke Dirjen Politik dan Dirjen Otda, saya juga minta ke Pak Cornelis (Anggota Komisi II DPR RI yang turut hadir) pada saat rapat dengan KPU, nanti tegas-tegas saja Pak, nanti diatur tidak ada arak-arakan, tidak ada konvoi," kata Tito.
"Karena arak-arakan itu, nanti bisa jadi yang di ruangan hanya 50, tapi yang di luar ternyata ada arak-arakan untuk mengantar paslon mendaftar," tambahnya.
Baca Juga: Mendagri Tegaskan Kampanye Pilkada 2020 Tak Boleh Lebih dari 50 Orang
Tito menuturkan bahwa pasangan calon yang ikut Pilkada Serentak 2020 bakal menjadi role model untuk penerapan protokol kesehatan yang sudah diatur oleh penyelenggara pemilu. Pendukung yang tidak bisa diatur bakal jadi cerminan kepimpinan daripada pasangan calon.
"Ini gimana mau jadi pemimpin, ngurus Timses, pendukung yang jumlahnya 200-300an saja tidak bisa diatur, gimana jadi pemimpin yang bisa ngatasin covid, yang jumlah masyarakatnya ratusan, puluhan ribu bahkan jutaan rakyatnya," ujarnya.
Dengan demikian, Tito berharap kalau pandemi Covid-19 tetap menjadi perhatian utama ketika menyelenggerakan Pilkada Serentak 2020. Sebab meskipun tengah menggelar pesta demokrasi, yang terpenting untuk diperhatikan ialah bagaimana penularan Covid-19 tidak terjadi.