Suara.com - Video kampanye Donald Trump untuk pemilihan Presiden Amerika Serikat 2020 dihapus oleh Twitter pada Sabtu (19/7/2020). Video yang menggunakan backsound lagu "In the End" milik Linkin Park itu diketahui melanggar hak cipta.
Menyadur Variety, perusahaan media sosial berlogo burung biru itu menghapus unggahan video Donald Trump setelah Linkin Park mengajukan gugatan.
Lewat Twitter, band rock asal Amerika Serikat itu menegaskan tidak mengizinkan Donald Trump dan timnya untuk menggunakan lagu mereka. Mereka juga mengklarifikasi tak mendukung Trump terkait pilpres.
"Linkin Park tidak dan tidak mendukung Trump, dan atau mengizinkan organisasinya untuk menggunakan musik kami," tulis Linkin park, Minggu (19/7/2020).
Baca Juga: Kubur Perhiasan Senilai Rp 22 Miliar, Pria Ini Gelar Perburuan Harta Karun
"Permintaan untuk menghapus (unggahan) telah dikeluarkan."
Donald Trump mengunggah video kampanye itu pada Sabtu. Sehari sebelumnya, akun media sosial Gedung Putih juga melakukan hal serupa.
Kini unggahan video itu tak lagi bisa diakses dengan notifikasi bertuliskan: "Media ini telah dinonaktifkan sebagai tanggapan terhadap laporan oleh pemilik hak cipta."
Basis data Lumen dari pemberitahuan penghapusan DMCA menunjukkan pengajuan penghapusan video kampanye itu berlangsung 18 Juli lalu dari Machine Shop Entertainment.
Machine Shop Entertainment adalah anak bisnis dan perusahaan manajemen Linkin Park, yang secara formal meminta penghapusan video di bawah undang-undang Digital Millennium Copyright Act AS.
Baca Juga: Mercedes-Benz Bakal Stop Produksi Sedan di Dua Negara
Eks vokalis Linkin Park, mendiang Chester Bennington--meninggal 20 Juli 2017--diketahui sangat anti terhadap Doland Trump. Bahkan dia menyebut orang nomor satu di Amerika Serikat itu lebih bahaya dari teroris.