Anggota DPRD Makassar yang Bawa Jenazah PDP Corona Tak Ditahan Polisi

Minggu, 19 Juli 2020 | 17:44 WIB
Anggota DPRD Makassar yang Bawa Jenazah PDP Corona Tak Ditahan Polisi
Ilustrasi---bidik layar video viral keluarga bawa jenazah dari rumah sakit pakai taksi online. (istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Rencananya, berkas perkara akan segera dikirim ke Kejaksaan apabila semua pemeriksaan terhadap tersangka selesai.

"Semua sama dimata hukum, rata didepan hukum," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Andi Hadi Ibrahim Baso ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses gelar perkara, Jumat (10/7/2020), lalu.

Kabid Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Ibrahim Tompo menyebut ada dua orang tersangka yang sudah ditetapkan polisi dalam kasus pengambilan jenazah PDP di RSUD Makassar.

Kedua tersangka masing-masing diketahui anggota DPRD Makassar Andi Ibrahim Baso dan Nurahmat selaku penyedia mobil ambulans.

"Benar sudah tersangka. Sejak Jumat Juli. Tersangka atas nama Andi Hadi Ibrahim Baso dan Andi Nurahmat," kata Ibrahim.

Kontributor : Muhammad Aidil

REKOMENDASI

TERKINI