Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, pihaknya sedang mengerjakan pembangunan terpadu di kawasan Cakung Barat, Jakarta Timur. Namun proyek ini terhambat karena merebaknya virus corona Covid-19.
Diketahui, pembangunan Cakung Barat ini masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2017-2022 dan tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018. Berbagai bangunan rencananya didirikan di lahan seluas sembilan hektare itu.
Berbagai fasilitas yang rencananya akan dibuat di antaranya seperti pembangunan rumah sakit tipe B, kantor kelurahan, rusunawa, puskesmas hingga taman.
Dalam dokumen RPJMD 2017-2022 tersebut, disebutkan bahwa Pengembangan Kawasan Cakung Barat Terpadu merupakan salah satu alternatif strategi untuk mendorong arah pengembangan kota ke arah Timur Jakarta. Kawasan ini berada pada pemukiman padat di Kelurahan Cakung Barat dengan peruntukan makro yang secara umum adalah zona industri.
Baca Juga: Viral Perjuangan Sopir Bajaj Bawa Bayi Saat Narik di Tengah Wabah Corona
Kendati demikian, Riza menyebut terdapat keterbatasan anggaran pembangunan yang merupakan dampak dari adanya wabah COVID-19 di Jakarta. Karena itu ia berkeinginan melibatkan pihak swasta agar pembangunan bisa terlaksana meski kesulitan dana.
“Tapi, kita akan mencari solusi optimalisasi APBD, termasuk dari keterlibatan swasta dan pihak dunia usaha lain untuk terlibat. Itu untuk memastikan program pembangunan Kawasan Terpadu di Cakung Barat bisa segera terlaksana,” ujar Riza dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Minggu (19/7/2020).
Selain hunian seperti rusun, ada juga fasilitas lainnya seperti perbaikan pedestrian, penghijauan hingga upaya mengatasi kemacetan.
“Daerah padat penduduk di sini juga segera diperbaiki jadi lebih bersih, lebih rapih, lebih indah, lebih hijau, lebih tertib. Kita juga akan bangun rusunawa supaya masyarakat akan pindah ke tempat yang lebih bersih dan lebih baik. Kemudian, juga ada rumah sakit, rumah ibadah, IPAL, TPST, GOR, dan fasilitas publik lainnya,” katanya menambahkan.
Untuk diketahui, lokasi ini memiliki akses jalan masuk dari Jalan Tipar Cakung – Jalan Cakung Barat dengan batas lahan sebelah Utara adalah Rusun Albo, batas Selatan yaitu Saluran Bekasi Tengah, batas Timur yaitu Jalan Pool PPD (lebar ±8 m, dengan rencana jalan double (2x11m), batas Barat yaitu lahan kosong (zona R.7) dan bangunan PT.Mitsubishi Krama Yudha Motor, Jalan Inspeksi Kali, serta Cakung Drain.
Baca Juga: Detik-detik Polisi Kejar dan Ciduk Bandit di Cakung