“Mobil Toyota Innova Nopol DA 1604 TCA yang awalnya digunakan untuk mengajak korban jalan-jalan, selanjutnya mengangkut motor, serta membawa tubuh korban setelah dibunuh,” sambungnya.
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai hasil penjualan sepeda motor milik korban sebesar Rp 4,5 juta, satu BPKB a.n Weni Aditya, satu lembar STNK a.n Weni Aditya.
Kemudian, satu unit mobil Toyota Innova nopol terpasang DA 1605 TCA, satu unit sepeda motor Honda Beat nopol terpasang KH 6137 EO. satu unit HP Xiaomi, satu buah kunci roda, satu buah tas milik korban.
Baca Juga: Mengamuk, ODGJ Membabi Buta Serang Sang Ayah hingga Tewas