Suara.com - Petugas Tenaga Kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi Kota Makassar, Sulawesi Selatan belum mendapat insentif selama menangani Virus Corona atau Covid-19.
Direktur Rumah Sakit Dadi, Arman Bausat membenarkan hal ini. Arman menyebut semua petugas kesehatan yang menangani Covid-19 di rumah sakit tersebut sama sekali belum mendapatkan insentif.
"Nakes kami belum dapat, tapi insentif sudah ada di Kemenkes. Informasi terakhir mengatakan insentif nakes dananya ditransfer di rekening Dinas Kesehatan jadi nanti kami koordinasi dengan Dinas Kesehatan," kata Arman saat ditemui di RS Dadi Makassar, Jalan Lanto Dg Pasewang pada Sabtu (18/7/2020).
Menurut Arman, keterlambatan insentif untuk petugas kesehatan tersebut dapat dimaklumi. Sebab, RS Dadi Makassar baru mulai menangani Covid-19 pada April 2020, lalu.
Baca Juga: RS Dadi Makassar Kewalahan Tangani Pasien Ibu Hamil Berstatus PDP
"Memang berapa rumah sakit sudah turun kayak Wahidin. Kenapa kami belum turun, kami maklumi juga karena memang kami yang paling lambat bergerak karena Wahidin, Unhas itu sudah menangani covid di bulan Maret awal. Kami baru ditunjuk di April jadi wajarlah," terangnya.
Pemberian insentif untuk petugas kesehatan yang menangani covid-19, katanya, jumlahnya sudah tentu tidak sama. Dokter spesialis dijanjikan mendapat Rp15 juta, dokter umum Rp 10 juta, perawat Rp 7,5 juta dan nakes lain Rp 5 juta per bulan.
"Nakes lain ini maksudnya petugas labolatorium, rontgen, dan farmasi," kata dia.
"Tapi ingat nakes yang diberikan uang ini yang berhubungan langsung dengan pasien atau yang kontak dengan pasien. Makanya khusus farmasi tidak dapat nakes karena tidak kontak dengan pasien. Labolatorium kan dia ambil swab, orang rontgen kan dia pergi pegang, apalagi perawat atau dokter."
Selain itu, insentif untuk para nakes ternyata juga bervariasi. Besar kecilnya insentif yang diterima semua bergantung pada kehadiran petugas.
Baca Juga: Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19 Capai Rp 1,9 Triliun
"Kami di sini dokter spesialis ada 18. Tapi yang kontak langsung dengan pasien, yang tiap hari datang cuma 4 orang. Artinya, dia berhak Rp 15 juta karena tiap hari datang," ujarnya.
Meski belum dicairkan, insentif untuk para nakes di RS Dadi Makassar sudah ada. Hanya saja, untuk proses pencairan harus mengikuti aturan baru.
"Dana itu ke rekening kesehatan dulu. Kan begini dulu Kemenkes yang langsung drop ke rekening semua perawat dan dokter, sekarang diubah per-30 Juni, Kemenkes drop ke Dinas Kesehatan. Nanti Dinas yang kasih masuk ke rekening masing-masing," paparnya.
"Kami sudah mengajukan insentif nakes untuk bulan April dengan Mei, tanggal 13 Juni. Kami sudah kirim ke Kemenkes," sambung Arman.
Terkait jumlah nakes, Arman menyebut untuk bulan April ada 106. orang. Namun, seiring dengan bertambahnya jumlah pasien yang ditangani, petugas kesehatan pun kembali ditambah menjadi 166 Mei 2020.
"Yang 60 ini tidak dapat insentif bulan April, kan dia belum bertugas. Bulan Juni nakes bertambah lagi jadi 266," tutur dia.
Untuk petugas lain yang terlibat dalam penanganan Covid-19 seperti petugas kebersihan dan tukang cuci pakaian akan mendapat insentif dari Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
"InsyaAllah Pak Gubernur akan menyiapkan insentif khusus setelah selesai semua," tutup Arman.
Kontributor : Muhammad Aidil