Meski belum dicairkan, insentif untuk para nakes di RS Dadi Makassar sudah ada. Hanya saja, untuk proses pencairan harus mengikuti aturan baru.
"Dana itu ke rekening kesehatan dulu. Kan begini dulu Kemenkes yang langsung drop ke rekening semua perawat dan dokter, sekarang diubah per-30 Juni, Kemenkes drop ke Dinas Kesehatan. Nanti Dinas yang kasih masuk ke rekening masing-masing," paparnya.
"Kami sudah mengajukan insentif nakes untuk bulan April dengan Mei, tanggal 13 Juni. Kami sudah kirim ke Kemenkes," sambung Arman.
Terkait jumlah nakes, Arman menyebut untuk bulan April ada 106. orang. Namun, seiring dengan bertambahnya jumlah pasien yang ditangani, petugas kesehatan pun kembali ditambah menjadi 166 Mei 2020.
Baca Juga: RS Dadi Makassar Kewalahan Tangani Pasien Ibu Hamil Berstatus PDP
"Yang 60 ini tidak dapat insentif bulan April, kan dia belum bertugas. Bulan Juni nakes bertambah lagi jadi 266," tutur dia.
Untuk petugas lain yang terlibat dalam penanganan Covid-19 seperti petugas kebersihan dan tukang cuci pakaian akan mendapat insentif dari Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
"InsyaAllah Pak Gubernur akan menyiapkan insentif khusus setelah selesai semua," tutup Arman.
Kontributor : Muhammad Aidil
Baca Juga: Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19 Capai Rp 1,9 Triliun