Suara.com - Artis Catherine Wilson alias Keket mengklaim baru dua bulan mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus tidak percaya begitu saja.
"Hasil keterangan awal pengakuannya (Keket) baru dua bulan menggunakan (sabu)," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020).
Yusr menuturkan, dari hasil pemeriksaan tes urin Keket dan petugas sekuriti rumahnya berinisial J positif mengandung methamphetamine atau sabu. Kekinian keduanya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Lebih lanjut, nantinya polisi akan kembali melakukan tes laboratorium forensik dengan memeriksa rambut Keket dan tersangka J.
Baca Juga: Catherine Wilson Menyesal Pakai Narkoba dan Berjanji Tak Mengulang
"Rencana akan kami tes rambut kedua tersangka untuk mengetahui seberapa lama pakai sabu. Hari ini sudah dimasukan, biasanya dua sampai tiga hari baru ada hasilnya," tutup Yusri.
Dalam kasus narkoba yang menjerat Keket, polisi menyita sabu seberat 0.66 gram dan 0.43 gram. Sabu itu ditemukan polisi ketika menggrebek Keket di rumahnya yang disimpan dalam tas bersama alat hisap.
Polisi kini juga melakukan pengejaran terhadap DPO inisial A. A ini merupakan pemasok Sabu kepada Keket melalui perantara sekuriti rumah Keket berinisial J.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap Keket dan J. Keduanya kini harus meringkuk sementara di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Catherine Wilson digerebek di kediamannya di Jalan Haji Saleh, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Catherine Wilson Dapat Sabu dari Sekuriti Rumahnya