RS Dadi Makassar Kewalahan Tangani Pasien Ibu Hamil Berstatus PDP

Chandra Iswinarno Suara.Com
Sabtu, 18 Juli 2020 | 17:13 WIB
RS Dadi Makassar Kewalahan Tangani Pasien Ibu Hamil Berstatus PDP
Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi Makassar. [Terkini.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Apabila keluarga korban tidak ingin menunggu hasil swab, katanya, maka secara otomatis jenazah harus dimakamkan mengikuti protokol kesehatan dan gugus tugas.

"Ini kan kerena mamanya status PDP anaknya meninggal dianggap PDP, artinya harus ikuti protokol covid. Makanya ditangkap karena saya bisa dimarahi pak gubernur. Tapi kalau mau bersabar ya, harus menunggu sampai ada hasil karena swab-nya kan dikirim ke Balai Laboratorium Kesehatan (BLK)," jelasnya.

"Tapi InsyaAllah minggu depan kami ada PCR (Polymerase chain reaction) sendiri, paling lama 10 hari sudah jalan. Jadi tidak ada lagi masalah. Ada masuk jam 8, jam 12 sudah bisa ada hasil," sambung Arman.

Arman menyebut permasalahan penanganan pasien ibu hamil juga timbul dengan mahalnya harga box bayi. Untuk mengsiasati hal itu, petugas terpaksa membuat box menggunakan bahan triples.

Baca Juga: Bolehkan Jenazah PDP Corona Dibawa Pulang, Dirut RSUD Makassar Dipecat

"Bayangkan kemarin kami bikin boks bayi, karena beli boks bayi harganya mahal, Rp 40 jutaan. Terpaksa kita modifikasi, kita bikin boks pake tripleks terus kita belikan kantong bayi saja karena kalau dibelikan semua sampai 50, nanti kalau selesai Covid mau disimpan di mana?" tutup Arman.

Kontributor : Muhammad Aidil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI