Kejar Pemasok Sabu ke Catherine Wilson, Polisi: Sudah Masuk DPO

Sabtu, 18 Juli 2020 | 16:55 WIB
Kejar Pemasok Sabu ke Catherine Wilson, Polisi: Sudah Masuk DPO
Model Catherine Wilson atau Keket (tengah) memberikan keterangan pers saat rilis perkara kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/7/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi memasukan pria berinisial A, ke dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus narkoba. Diduga pria tersebut merupaan pemasok barang haram sabu ke artis Catherine Wilson alias Keket.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Keket telah ditetapkan sebagai tersangka bersama petugas keamanan rumahnya berinisial J.

"Masih ada satu lagi yang masih kami kejar, inisial A. Dia DPO. Tersangka J ini suruhan CW (Catherine Wilson) untuk beli ke A," ungkap Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020).

Keket terbukti menggunakan sabu dengan barang bukti yang telah disita polisi seberat 0.66 gram dan 0.43 gram.

Baca Juga: Catherine Wilson Pakai Sabu Barang Satpam Rumah

Hasil pemeriksaan tes urine pun Keket dan tersangka J positif menggunakan sabu.

"Hasil positif. Dua tersangka positif Metamfetamina (sabu),"ucap Yusri

Hingga kini polisi masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap Keket dan J. Keduanya kini harus meringkuk sementara di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Diberitakan sebelumnya, Catherine Wilson digerebek di kediamannya di Jalan Haji Saleh, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Komedian Ini Mengungkap, Catherine Wilson Pakai Sabu Sejak 2009

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI