Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengatakan jika aparat penegak hukum benar mau menangkap buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra mudah. Djoko disebut kerap berada di gedung The Exchange 106, Kuala Lumpur (KL), Malaysia.
Berdasarkan informasi temannya, Boyamin mengatakan Djoko kerap berada di gedung tersebut karena sekaligus menjadi lokasi kantornya.
"Mudah (menangkapnya), sampai waktu itu teman saya juga cerita bahwa dia paling banyak tinggal di KL di Gedung The Exchange K106 itu di Tun Raja Exchange," kata Boyamin dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu (18/7/2020).
Bahkan ia sempat bertemu dengan Djoko pada Oktober 2019 bersama klien yang bersangkutan untuk membicarakan soal bisnis.
Baca Juga: Brigjen Prasetijo Disebut Sempat Kawal Djoko Tjandra ke Pontianak
"Karena Djoko Tjandra ini masih mau membeli apartemen-apartemen yang mahal itu dan semua orang tahu kok kalau yang punya properti mahal itu ada peluang menawarkan kepada Djoko Tjandra di KL, sudah biasa itu," ujarnya.
Ketimbang Singapura dan Papua Nugini, Boyamin menyebut Djoko lebih memilih untuk bermukim di Negeri Jiran. Sebab kalau di sana, Djoko dianggap sebagai warga negara kelas I.
Hal tersebut tidak terlepas dari kedekatannya dengan mantan Perdana Menteri Malaysia Nazib Rajak.
"Jadi, paling sering di Malaysia karena dia nampaknya dekat dengan kekuasan di sana dengan Najib Razak dan sekarang Perdana Menterinya juga kubunya Najib Razak ya dia jadi seperti warga negara kelas I," pungkasnya.
Baca Juga: Tak Hanya Buat Surat Jalan, Brigjen Prasetijo Disebut Kawal Djoko Tjandra