Suara.com - Buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, bebas keluar masuk Indonesia tanpa terendus karena ada bantuan dari oknum aparat. Perjalannya disebut tidak hanya menggunakan pesawat jet pribadi, buronan kelas kakap itu juga pernah menggunakan pesawat komersil.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengatakan untuk bisa masuk ke Indonesia Djoko menggunakan rute Kuala Lumpur (KL) - Pontianak - Jakarta, tepatnya ke Bandara Halim Perdana Kusuma. Namun, perkiraan lainnya ialah melalui jalur tikus.
"Saya yakin lewat jalan tikus apapun, Joko Tjandra. mau pake Djoko Tjandra, masuk bandara Pontianak ke Jakarta," kata Boyamin dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu (18/7/2020).
Ia menyebut bukan hanya sekali Djoko masuk ke Indonesia. Bahkan ia kerap memilih beragam jenis pesawat yang ditumpanginya.
Baca Juga: Polri Klaim Red Notice Djoko Tjandra Terhapus Otomatis
"Bukan hanya sekali, pakai private jet, pakai Lion Air, pakai pesawat komersil pernah, jadi ini berulang," ucapnya.
Menurut Boyamin, cara Djoko tersebut memang menunjukkan kalau yang bersangkutan tidak tenang berlama-lama di Indonesia. Sebab dirinya menyadari sudah menjadi buronan kelas kakap.
"Ngurusin KTP dia balik lagi ke KL, ngurusin paspor dia balik ke KL, sebelumnya surat kuasa juga balik lagi ke KL," tuturnya.
Mulusnya perjalanan Djoko tidak terlepas dari bantuan oknum aparat penegak hukum. Boyamin menyebut Brigadir Jenderal (Brigjen) Prasetijo Utomo sempat mengawal Djoko dalam perjalanannya menuju Pontianak.
Nama Prasetijo mendadak tenar karena ketahuan membuat surat jalan beratasnamakan Djoko dari Jakarta ke Pontianak. Karena itu pula ia dipecat dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.
Baca Juga: Polri Pastikan Bukan Djoko Tjandra yang Rapid Test di Pusdokkes
"Prasetijo Utomo juga menurut informasi yang masuk ke saya juga dia pernah ikut ngawal ke Pontianak dengan private jet. Jadi diistimewakan dengan oknum lembaga negara agar lancar keluar masuk Indonesia," kata Boyamin dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu (18/7/2020).