Ombudsman Sebut Dwifungsi Polri Tak Pernah Dimaknai Politis

Jum'at, 17 Juli 2020 | 21:26 WIB
Ombudsman Sebut Dwifungsi Polri Tak Pernah Dimaknai Politis
Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala menilai praktik dwifungsi di Polri tak berbau politis. Menurutnya, penempatan perwira polisi aktif di lembaga pemerintahan sebagai penungasan baru dalam karir di kepolisian.

"Positifnya bahwa pengisian jabatan sipil oleh polisi itu tidak pernah dimaknai politis oleh Polri. Sehingga ketika duduk di situ semua melihatnya sebagai konteks penugasan saja atau juga sebagai karir baru, tapi tidak dengan kacamata politik," ujar Adrianus dalam diskusi bertajuk "Menimbang Reformasi Polri dalam Era Kekinian," Jumat (17/7/2020).

Mantan anggota Kompolnas itu menuturkan, berbeda dengan sikap biasa TNI yang politis jika menduduki jabatan di pemerintahan. Pasalnya kata dia, ada doktrin di tubuh kepolisian.

"Tidak demikian halnya dengan TNI. Kalau TNI melihat dalam kacamata TNI semua ini politis semua," ucap dia.

Baca Juga: Klaim Red Notice Djoko Tjandra Tidak Dihapus, Polri: Delete by Sistem

Kemudian sisi positif pengisian jabatan karena alasan anggota Polri membawa gaya hukum yang sesuai dengan visi demokrasi dan HAM.

"Umumnya mereka yang diundang menjabat struktur itu diundang untuk membawa gaya hukum yang sesuai dengan visi demokrasi dan hak asasi manusia (HAM)," tutur Adrianus.

Tak hanya itu, dengan jabatan Polri di luar struktur kata Adrianus, dapat menjadikan kepolisian semakin terekspos oleh publik.

Sehingga mau tidak mau anggota Polri yang menduduki jabatan di luar struktur Polri harus bekerja lebih maksimal.

"Keberadaan Polri di sana juga membuat kepolisian semakin terekspos oleh publik, semakin terlihat di mata publik dan memaksa mereka untuk bekerja maksimal. Di satu pihak mereka duduk di situ membuat mereka ditelanjangi publik secara mudah, maka mereka harus bekerja dan kalau enggak bekerja dengan baik mereka akan ditarik oleh organisasinya," kata Adrianus.

Baca Juga: Polri Klaim Red Notice Djoko Tjandra Terhapus Otomatis

Kriminolog UI itu menyebut bahwa pengisian jabatan perwira Polri di lembaga-lembaga juga mendapatkan pengawasan dari Kapolri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI