Ditinggal Sang Ibu, Bunga 'Digerayangi' Dukun Cabul

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Jum'at, 17 Juli 2020 | 20:10 WIB
Ditinggal Sang Ibu, Bunga 'Digerayangi' Dukun Cabul
SH, yang berprofesi sebagai dukun, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan oleh Polsek Tanjungpinang, Kepri. [Foto: Batamnews.co.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pria paruh baya dihakimi massa di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (16/7/2020). Pria yang mengaku sebagai mantri pengobatan tradisional (dukun) itu diamuk warga setelah diduga mencabuli anak di bawah umur.

Setelahnya dukun cabul berinisial SH itu diserahkan ke Polsek Tanjungpinang.

"Benar semalam diamankan," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat, Ipda Marihot Pakpahan, Jumat (17/7/2020).

"Awalnya orang tua korban meneriaki SH karena (dugaan) melakukan pencabulan, warga pun langsung mengamankan," tambahnya dikutip dari Batamnews—jaringan Suara.com.

Baca Juga: Oknum Polisi Otaki Penggelapan 131 Unit Mobil, Berkas Masuk Tahap II

Marihot mengatakan, pihaknya masih mendalami keterangan SH serta korban.

"Modusnya menawarkan jasa pengobatan. Pelaku juga merupakan residivis kasus yang sama (pencabulan). Sedang kami interogasi," ujarnya.

Dari keterangan N, ibu korban, ia awalnya memang sempat meminta SH untuk datang ke rumah.

Wanita itu menerima tawaran SH yang menawari jasa pengobatan tradisional.

Namun tanpa disangkanya, SH yang keesokan hari datang lagi ke rumah itu dan tidak berjumpa dengan N.

Baca Juga: Ingin Mabuk, Pengangguran Ini Tenggak Obat Batuk di Toilet Masjid

Ia bertemu Bunga—nama samaran—anak N yang sedang di rumah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI