Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons kasus seorang siswa SMA Negeri 2 Nganjuk, Jawa Timur berinisial RVR yang tinggal kelas karena tidak diberi hak ikut ujian susulan saat proses belajar-mengajar jarak jauh di masa pandemi Covid-19.
Komisioner KPAI Retno Listyarti menilai pihak sekolah sangat keterlaluan sebab tidak menoleransi alasan RVR yang tidak bisa ikut ujian online karena laptopnya rusak.
"KPAI menyayangkan keputusan sekolah yang tidak memberikan kesempatan Penilaian Akhir Tahun (PAT) untuk 4 mata pelajaran kepada seorang siswa yang berinisial R di salah satu SMAN di Nganjuk, Jawa Timur," kata Retno saat dihubungi Suara.com, Jumat (17/7/2020).
Retno menyebut pihaknya akan segera menghubungi Kepala SMAN 2 Nganjuk dan Dinas Pendidikan Jawa Timur untuk mencari jalan tengah atas permasalahan ini.
Baca Juga: Putus Sekolah Gegara Laptop Rusak, Siswa di Nganjuk Terpaksa Jadi Pelayan
"KPAI juga akan berkoordinasi dengan Itjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menindaklanjuti pengaduan terkait kasus ini," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, orang tua RVR mengadu ke Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) bahwa anaknya diperlakukan diskriminatif oleh oknum guru dan kepala sekolah SMAN 2 Nganjuk saat ujian online.
RVR tidak diberikan Ujian PAT (Penilaian Akhir Tahun) susulan oleh gurunya. Alhasil, siswa malang tersebut memeroleh nilai 0 (kosong) untuk nilai PAT di 5 mata pelajaran. Akibatnya nilai akhir siswa di dalam Rapor tidak mencapai KKM (Kriteria Ketuntasan Minimum), sebagai prasyarat naik kelas.
Adapun 5 mata pelajaran tersebut adalah: Pendidikan Agama, Pendidikan Jasmani, Seni Budaya, Sejarah Indonesia, dan Informatika.
Menurut keterangan ibunya, RVR tidak bisa mengikuti Ujian PAT kenaikan kelas sesuai dengan jadwal yang telah diatur pihak sekolah, karena persoalan laptop yang rusak.
Baca Juga: Siswa Tak Naik Kelas karena Laptop Rusak, Kemendikbud Diminta Turun Tangan
Sampai sekarang di awal tahun ajaran baru yang sudah masuk 4 hari, siswa RVR belum mendapatkan sekolah. Sambil menunggu kepastian nasibnya dari sekolah, RVR membantu ibunya dengan menjadi pelayan di sebuah kafe di Kabupaten Nganjuk.