Suara.com - Polisi akhirnya mengungkap misteri kasus balita yang ditemukan tewas di saluran air Kawasan Industri Pulo Gadung, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (7/7/2020).
Dari hasil penyelidikan, bayi berinisial MA (2) ternyata tewas dibunuh.
"Kondisi mulut berbusa, kedua kelopak mata lebam dan leher kiri kanan, bibir atas bawah sobek," kata Kanit Reskrim Polsek Cakung AKP Tom Sirait di Jakarta, Jumat (17/7/2020).
Menurut hasil autopsi forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, balita malang itu tewas karena dianiaya.
Baca Juga: Bayi Tewas di Lemari Anak Kos, Pria yang Diduga Hamili LS Masih Misterius
Hasil penyelidikan polisi atas perkara itu sampai pada kesimpulan bahwa tersangka pembunuhan adalah ayah tiri korban bernama Cece Suhandi (32).
"Pelaku menganiaya korban sampai meninggal lalu membuang jasadnya. Pelaku ini, suami kedua dari ibu korban, masih warga Kecamatan Cakung," ujarnya.
Tom mengatakan jasad Abdullah dibuang pada Senin (6/7) pukul 01.00 WIB hingga akhirnya ditemukan warga di Kali Cipto.
Usai membunuh dan membuang jasad anaknya, warga Kelurahan Rawa Terate melarikan diri ke Bogor, Jawa Barat.
"Kami tangkap pada Rabu (15/7) pukul 19.30 WIB di depan Stasiun Bogor. Sekarang statusnya sudah tersangka," katanya.
Baca Juga: Mayat Bayi di Lemari Anak Kos, Kondisi LS Hamil Tak Diketahui Tetangga
Cece dijerat Pasal 80 ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 338 KUHP.