Mirip Indonesia, Iran Blokir Internet saat Demo Meletus di Khuzestan

Jum'at, 17 Juli 2020 | 17:59 WIB
Mirip Indonesia, Iran Blokir Internet saat Demo Meletus di Khuzestan
Ilustrasi internet koneksi di Iran. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Mahkamah Agung Iran telah menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Amirhossein Moradi, Saeed Tamjidi dan Mohammad Rajabi atas protes November lalu yang dipicu oleh kenaikan harga bahan bakar minyak.

Sekelompok pakar HAM Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), menyerukan Iran untuk membatalkan hukuman mati. Mereka juga mengklaim terjadi penyiksaan terhadap para demonstran agar membuat pengakuan.

"Hari ini kami bergabung dengan ratusan ribu orang Iran di media sosial yang mengutuk hukuman mati ini," kata kelompok yang berisikan lebih dari selusin pakar HAM PBB.

Baca Juga: Amnesty: Pengusutan Kasus Novel Baswedan Hanya Pengadilan Sandiwara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI