Argo menyebutkan dokter tersebut tidak mengenali dua orang tersebut. Hanya saja, dokter itu diminta untuk dibuatkan surat keterangan dengan nama Djoko Tjandra.
"Setalah rapid dinyatakan negatif kemudian dimintakan surat keterangannya. Itu sebatas itu. Jadi dokter tidak mengetahui tapi disuruh membuat namanya ini, untuk membuat namanya Djoko Tjandra," katanya.