Diberitakan Suara.com sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengadukan dugaan rumah sakit 'nakal' yang merawat pasien Covid-19 di sejumlah daerah ke Menkes RI dr Terawan Agus Putranto.
Dalam rapat kerja pada Rabu (15/7/2020), Said mengadukan kepada Terawan soal rumah sakit yang sengaja menyatakan pasien positif Covid-19 demi mendapat dana anggaran pemerintah.
"Terdapat kenakalan juga di rumah sakit, pasien bukan Covid-19 tapi dinyatakan positif Covid-19. Keluarga pasti tidak terima, sudah dua pekan mau masuk pengadilan, akhirnya rumah sakit itu menyerah," kata Said Abdullah.
Dalam penyelidikan lebih lanjut, kata Said, rumah sakit itu ternyata sengaja menyatakan pasien tersebut positif Covid-19.
Baca Juga: Menkes Ubah Istilah Covid-19, Karni Ilyas: Orang Kampung Saya Makin Bingung
Tujuannya, demi mendapatkan dana anggaran penanggulanan Covid-19 dari pemerintah.
"Jadi, kalau pasien itu meninggal dinyatakan karena Covid-19, dapat anggaran besar Rp 45 juta sampai Rp 90 juta. Di Pasuruan, Jambi, Ciamis, viral di mana-mana," kata dia.
Karenanya, Said meminta Terawan turun ke daerah-daerah untuk mengetahui secara langsung persoalan-persoalan seputar penanganan Covid-19 di beragam rumah sakit.
Sementara itu, rerkait dana APBN untuk penanggulangan Covid-19, Said meminta penyerapannya di Kemenkes bisa lebih meningkat.
"Soal dana anggaran itu persoalannya adalah penyerapan rendah. Dananya Rp 87,55 triliun, tapi sampai 8 Juli, penyerapannya baru 5,12 persen atau Rp 4,48 triliun," tandasnya.
Baca Juga: Dihantam Pandemi Covid-19, BBC dan The Guardian PHK Ratusan Karyawan