KPK Lakukan Tes Swab 50 Tahanan Korupsi di 3 Rutan

Jum'at, 17 Juli 2020 | 16:20 WIB
KPK Lakukan Tes Swab 50 Tahanan Korupsi di 3 Rutan
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/1/2020). [Antara/Benardy Ferdiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 50 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan Tes Swab RT-PCR, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi.

Lembaga antirasuah dibantu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam mengantisipasi pencegahan virus berasal dari Wuhan, Tiongkok.

”Sebanyak 50 tahanan KPK yang melakukan uji ini berasal dari tiga rumah tahanan,” kata Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (17/7/2020).

Adapun dari tiga rutan yang dipakai para tahanan yakni, Gedung Merah Putih K-4, Rutan KPK yang berada di Kantor KPK lama C-1, serta Rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur.

Baca Juga: Selisih 429 Orang, Kasus Positif Corona Indonesia Nyaris Salip China

KPK sebelumnya, juga telah melakukan Tes Swab kepada seluruh pegawai KPK.

Untuk diketahui, 7 pegawai KPK sempat terinfeksi virus corona. Berdasarkan informasi Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK menyebutkan mereka terpapar virus asal China itu dalam rentan waktu Mei hingga Juli 2020.

Kekinian dari tujuh pegawai KPK yang kena covid lima orang di antaranya telah dinyatakan sembuh.

Kemudian, satu orang yang masih dalam proses perawatan di rumah sakit sedang menunggu hasil tes lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku untuk dinyatakan sehat.

Sementara, satu orang pegawai lainnya saat ini sedang menjalani proses isolasi mandiri dengan pantauan pihak rumah sakit dan puskesmas domisili.

Baca Juga: Sehari Meroket 1.462, Pasien Corona RI per 17 Juli Tembus 83.130 Orang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI