Cara Bayar Pajak Mobil dengan Aplikasi Samsat Online

Dany Garjito Suara.Com
Jum'at, 17 Juli 2020 | 16:04 WIB
Cara Bayar Pajak Mobil dengan Aplikasi Samsat Online
Ilustrasi mobil. [Shutterstock].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ilustrasi mobil BMW. (Pixabay/Free-Photos)
Ilustrasi mobil BMW. (Pixabay/Free-Photos)

Selama menunggu pengesahan tersebut, Anda dapat menggunakan E-Pengesahan STNK yang dapat dilihat pada menu E-Pengesahan STNK. Anda perlu mengetahui bahwa layanan ini hanya dapat digunakan oleh wajib pajak yang memiliki kendaraan atas nama sendiri. Jika tidak, Anda akan diminta untuk melakukan proses balik nama terlebih dahulu.

Selain melalui aplikasi Samolnas, anda juga dapat membayar pajak mobil anda melalui layanan e-samsat regional. Anda dapat mengunduh aplikasi e-samsat regional tersebut sesuai dengan daerah administrasi Anda.

Beberapa daerah yang memiliki e-samsat regional ini seperti DKI, Batam, Banten, Bandung Selatan, DIY, dan beberapa daerah lainnya.

Kontributor : Theresia Simbolon

Baca Juga: Cara Membayar PBB Online Lengkap, dari Via LinkAja sampai Traveloka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI